Buntut Pelaporan Dugaan Pengalihan Suara. 16 Ormas Se-Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Tolak Pelno Ulang

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Buntut adanya pelaporan dugaan pengalihan suara di dua Kecamatan pada Pemilu Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi ke Bawaslu pada Sabtu (24/2/2024) kemarin. 16 Ormas yang menamai dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) menyatakan sikapnya untuk menolak adanya Peleno ulang.

Diketahui, pelaporan tersebut terjadi atas adanya dugaan pengalihan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua Kecamatan yakni Kecamatan Cibeureum dan Baros.

Pernyataan sikap penolakan Pleno ulang itu diketahui dilaksanakan di salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Selasa (27/02/2024).

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan dari aliansi, Henda mengungkapkan bahwa pernyataan sikap itu didasari oleh adanya salah satu calon yang diduga tidak menerima atas hasil dari Rapat Pleno yang sudah dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Cibeureum dan Baros.

“Ketika ada salah satu calon yang membuat opini di media sosial karena ketidakpuasan atas kekalahannya dan menginginkan pleno ulang di Kecamatan Cibeureum dan Baros,” kata Henda Selasa (27/2/2024).

Masih menurut dia, Mereka menganggap permohonannya untuk dilakukan Pleno ulang itu akan sebagai ketidak percayaan terhadap penyelenggara Pemilu dan berpotensi untuk memecah belah masyarakat.

“Kalau dalam hal ini ada yang menganggap bahwa pemilu ini curang itu it’s oke tidak apa-apa, tapi mengingat kita ini negara regulasi ada PKPU, Perbawaslu dan ada Undang-undang silahkan tempuh jalur regulasi dan jangan tempuh jalur-jalur yang bukan jalur hukum sehingga dapat memecah belah masyarakat,“ ujarnya

Lanjut Henda “Untuk itu, kami selaku warga masyarakat Cibeureum kami menolak pleno diulang,” tegasnya.

Sementara itu, Dadang Jamaludin selaku perwakilan dari Tim Pemenangan Ujang Taufik (Caleg PDIP yang diduga menerima manfaat dari pengalihan suara) mengatakan jika menduga ada kecurangan maka silahkan untuk menempuh jalur yang seharusnya.

“Kegiatan hari ini pada dasarnya masyarakat Cibeureum itu ingin pemilu damai dan tidak ingin ada pemilu yang terpecah belah karena itu kami menyikapi kalau seandainya merasa ada kecurangan maka silahkan tempuh jalur mekanisme yang seharusnya,” ucap Dadang.

Dikatakan Dadang, Adapun langkah selanjutnya yang akan ditemuh, Pihaknya menyebut akan membuat surat Berita Acara (BA) untuk diserahkan kepada Bawaslu sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Setelah ini kita akan membuat berita acara dan akan kita sampaikan ke Bawaslu sebagai pertimbangan agar selalu konsisten dalam menjaga pesta demokrasi ini,”

“Intinya kita akan menghargai proses demokrasi sesuai payung hukum yang ada kalau memang itu mengharuskan dipleno ulang, tolong dong semuanya untuk di pleno ulang. Karena kecurangan-kecurangan itu kalau baru dugaan itu hampir di semua sektor,” pungkasnya.