Kades Citengah Berikan Klarifikasi Terkait Warga Desa Yang Dipanggil Pihak Polres Sumedang

Fokus Jabar Pemerintahan Sosial

Pewarta: Kusnadi

SUMEDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Kepala Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang klarifikasi terkait warga desa yang dipanggil pihak Polres Sumedang sebagai saksi penggelapan uang PADes.bEmpat orang warga desa terlapor diundang, didampingi keluarganya datang ke kantor Desa Citengah, pada Senin, (26-02-024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, undangan Pihak Desa untuk klarifikasi setelah warganya di panggil pihak kepolisian Polres Sumedang sebagai saksi penggelapan uang PADes Rp50,-/kg dari pengepul atau bandar daun teh tempo hari menjadi buah bibir masyarakat Desa Citengah.

Menurut Deni salah seorang warga mengatakan kalau ini tidak masuk akal. Yusup dan Adang sebagai pengepul biasa, apalagi Dadan sebagai tokoh masyarakat yang tidak tahu menahu dan diduga menggelapkan uang PAD. “Karena yang dituduhkan pelapor, orang tersebut tidak berkecimpung di pemerintahan Desa Citengah, tidak mungkin sebagai warga menggelapkan dana PAD, ada apa ini, ada yang aneh,” katanya penuh tanda tanya.

Ajang klarifikasi yang digagas Kepala Desa, Otong Sumarna dihadiri langsung seluruh perangkat desa Citengah, BPD, Babinsa, dan warga yang hadir di perkirakan 70 orang lebih.

Otong Sumarna Kades Citengah mengatakan, tentang maksud dan tujuan di undangnya para terlapor dengan keluarganya dengan lantang penuh percaya diri dalam penyampaian materi pendapatnya, setelah beres baru pihak terlapor dan keluarganya menyampaikan pertanyaan dan uneg-uneg ke Kades.

Dari pertanyaan yang disampaikan Kades tersebut banyak dipatahkan oleh pihak terlapor, sembari diiringi tepuk tangan yang meriah dan sorakan warga yg hadir membuat suasana semakin riuh.

Senentara Kades Otong Sumarna, menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari para terlapor. Bahkah keluar ucapan dari Kades Otong Sumarna diselingi dengan ucapan sumpah demi Alloh setiap terlapor mempertanyakan siapa yang melaporkan, dan apa saja PADes yang ada di APBDes serta apa saja PADes yang sudah di Perdeskan.

Ketika ditemui awak media, saksi terlapor Dadan Ahdan mengaku kalau pihaknya tidak merasa bersalah, apalagi melanggar hukum dalam kasus ini.”Apalagi sudah ada yang melaporkan dirinya ke pihak berwajib, ya saya akan hadapi dengan tenang, penuh semangat biar tahu siapa sebenarnya pelapor yang bikin masalah ini nanti juga ketahuan orangnya,” kata Dadan.

Kades Citengah Otong Sumarna ketika di komfirmasi, mengatakan kalau pihaknya berharap para terlapor untuk duduk bersama. “Mari kita duduk bersama kembali, mencari solusi siap membantu menyelesaikan permasalahan ini ke Pihak Polres Sumedang,” tandas Otong.