Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sukabumi Pantau Sidang Pleno di Gudang Logistik PPK kecamatan Cicurug

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Menyikapi masalah data KPU yang diduga kurang valid, Ketua DPC PDI Perjuangan Yudi Suryadikrama mengungkapkan kekhawatirannya soal Sirekap.

Yudi meminta semuanya harus hati-hati menyikapi hal ini, seluruh jajaran penyelenggara khususnya PPK untuk harus lebih teliti dan bekerja sesuai dengan tupoksinya. “Sekali lagi saya tegaskan kami dari mulai saksi TPS sampai saksi Kecamatan telah menyiapkan C1 dari 47 Kecamatan dan itu sudah terkumpul di DPC partai, untuk itu kami harap PPK Kecamatan dan saya berharap panwaslucam untuk menjaga dan mengawal kotak suara yang belum diplenokan,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (21/2/24).

Ia menegaskan, bahwa C1 pleno harus diamankan kita percayakan kepada penyelenggara untuk berlaku jujur dan adil, dari mulai jumlah kertas suara,  sisa kertas suara tidak terpakai kemudian jumlah kertas suara terpakai dan jumlah pemilih yang hadir ini harus sinkron, karena kami memiliki juga C1 dari tiap tiap TPS.

“Sumber data hasil Pemilihan Umum yang valid hanyalah C-HASIL dari TPS/KPPS, maka kami menuntut KPU agar KPU menjamin agar hasil rekapitulasi di tingkat PPK yang telah selesai dilakukan tidak ada perubahan atau penambahan atau pengurangan atau penghilangan data-data hasil Pemilihan Umum yang telah direkap di tingkat TPS dan tingkat PPK,” tegasnya.

Yudi melanjutkan, jikalau data C-HASIL di tingkat TPS/KPPS menjadi satu-satunya sumber yang sah untuk menguji keabsahan hasil Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, maka selayaknya: pertama rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan harus dimulai dari awal lagi atau dilakukan restart sehingga dapat dilakukan uji bersama secara terbuka dan transparan dan diperbandingkan kembali hasilnya dengan C-HASIL di TPS/KPPS; atau “Yang kedua, disediakan mekanisme bagi Saksi Peserta Pemilu untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan atau pencocokan terhadap data-data SIREKAP dengan C-HASIL yang dipegang oleh Peserta Pemilu, sebelum dimulainya kembali Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan,” kata Yudi.