Bupati Sukabumi Tegaskan Agar ASN Wajih Netral di Pemilu 2024, Jika Terbukti Tidak Netral Ada Sanksi

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami tegaskan agar Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Sukabumi wajin netral dan tidak memperlihatkan sikap dukungan secara terbuka. “Saya tidak segan-segan untuk menegur jika hal tersebut terbukti,” tegas H Marwan usai menyaksikan apel pergeseran pasukan tim gabungan TNI/Polri beserta unsur terkait untuk pengamanan TPS di lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/2/24).

Menurutnya, untuk memastikan Netralitas ASN itu cukup mudah, jika nantinya ditemukan pelanggaran bahkan dilakukan dengan secara vulgar untuk segera dilaporkan. “Kalau memastikan netralitas ASN mudah saja, malah nanti kalau ada ASN yang terlibat vulgar (terbuka) tinggal dilaporkan, sejauh ini ada satu dua dan sudah diingatkan secara baik,” sebut Marwan kepada wartawan.

Menurutnya, ASN punya hak untuk mencoblos atau memilih, pilihan dia misal, kalau ASN dengan keluarganya kesini-kesini di netralitas ini sulit di hindari. “Tetapi kalau ASN itu mengajak di luar keluarga itu yang harus di cermati,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejauh ini, ASN sudah terdapat aturan jika ada yang melakukan pelanggaran terkait netralitasnya, salah satunya dengan peneguran dan juga sanksi sanksi yang berlaku sesuai peraturan.
“ASN itu sudah ada aturan aturan terutama peneguran, kemudian sanksi, bawaslu yang melaporkan, nanti bawaslu pun melihat secara utuh sejauh mana, terutama nanti ASN itu menjadi provokator,” terang Marwan.