Pewarta: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sungguh bejad kelakuan seorang kakek, yang seharusnya melindungi cucunya, ironisnya malah sang kakek melakukan perbuatan asusila kepada cucunya sendiri.
Sehingga jajaran Polsek Cicurug, mengamankan seorang kakek J (70 ) yang diduga telah mencabuli cucu perempuannya sendiri yang baru berusia 6 Tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di sebuah Villa di daerah Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug.
“Pelaku yang juga sebagai penjaga Villa mengajak main cucunya ke Villa sepulangnya dari sekolah. Pada saat berada di Villa tersebut pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Mangapul, Sabtu (30/12/23).
Masih kata Mangapul, Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Cicurug dan diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi. “Kepada J, akan disangkakan undang-undang tentang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.