Teks Photo:Laskar Fisabilillah Indonesia
Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Peredaran minuman keras (Miras) nampaknya tidak kunjung usai di Kota dan Kabupaten Sukabumi. termasuk saat menjelang tahun baru, Bagai mana tidak, masih adanya penjualan Miras di warung yang berkedok penjual jamu dan lain – lain.
Menjelang Tahun Baru laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) sikapi peredaran miras di Kota dan Kabupaten Sukabumi, menurut ketua umum LFI Abi Kholil Asubki mengatakan, “Minuman keras, sering menjadi salah satu pemicu konflik, terutama saat malam pergantian tahun” Kata Abi Kholil Asubki, kamis (28/12/2023).
Masih menurutnya, LFI akan berupaya meminimalisir peredaran barang haram itu, tidak beredar pada saat malam pergantian tahun.
“Untuk tahap awal, kami akan mengirim surat peringatan kepada para penjual miras dengan tembusan kepolisian, apabila tidak digubris, maka kami akan melakukan razia,”ujarnya
Abi menambahkan, “Seluruh LFI Kota Kabupaten sudah kami intruksikan untuk mengirim surat peringatan di wilayah masing-masing,” tegasnya
Lanjut Ia, Dan kami berharap menjelang tahun baru ini, pihak kepolisian gencar melakukan razia miras.
“Walaupun ada perda (Peraturan Daerah) peredaran miras di Sukabumi mengkhawatirkan, dan terkesan ada pembiaran, terutama dari penegak perda, Kemana Pol PP???,” ungkapnya.
Dikatakan Abi Kholil, Penegakan Perda Yang diduga asal -asalan sehingga tidak ada efek jera kepada para penjual.
” Semua penjual yang ada di kota dan kabupaten yang sudah terdata akan kami kirim surat peringatan,” ucapnya.
Abi Kholil Asubki menjelaskan, Jika dilihat dari segi sosial, kebiasaan minum minuman keras ini banyak menimbulkan masalah. Seperti misalnya perkelahian, ketidaknyamanan orang yang tinggal di sekitarnya, serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal seperti pencurian dan lain sebagainya.