Pewarta: Rafli Hidayat
CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Penikahan sesama jenis wanita dan wanita di Desa Pakuon kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur pada 28 November 2023 lalu, menjadi buah bibir di berbagai kalangan di Cianjur, pasalnya acara pernikahaan begitu meriah layaknya pernikahan pria dan wanita.
Pernikahan ini di gelar cukup meriah di tempat kediaman mempelai istri IC (23) asal Kampung Pakuon Desa Pakuon kecamatan Sukaresmi kabupaten Cianjur, karena sebelumnya di rencanakan di salahsatu hotel yang berada di Cipanas.
Pernikahan sesama jenis yang di lakukan keluarga di Desa Pakuon ini, di duga telah mencoreng nama baik kecamatan Sukaremi umumnya kabupaten Cianjur, pasalnya pernikahan yang di lakukan sesama jenis ini tidak sesuai dengan akidah umat Islam.
Menurut RT setempat Asep (53) menerangkan, bahwa AH (23) datang niat melamar IC, namun tidak bisa menunjukan identitas, tak lama kemudian kedua mempelai mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) dengan alasan mendapatkan rekom dari KUA, namun tidak di tunjukan,” terangnya.
“Jadi saya selaku RT tidak mengetahui dalam hal ini, pasalnya perkawinan kedua mempelai di lakukan oleh orang tuanya sendiri dan para tokoh, sebab rencana awal pelaksanaan akan di laksanakan di salahsatu hotel, namun hal itu batal sehingga di laksanakan di rumah IC sendiri,” jelasnya.
Camat kecamatan Sukaresmi Latif Ridwan menjelaskan, bahwa dirinya sudah koordinasi dengan pihak polsek, dan dirinya akan mengumpulkan saksi saksi di lapangan untuk di mintai keterangan, kalau yang saya terima dari luar, ini adalah masalah hutang piutang, sementara pihak keluarga belum membuat laporan resmi, jadi keputusan keluarga menunggu hasil perjanjian tanggal 11/12/2023,” singkat camat Kamis (07/12/23).