Pewarta: Hanafi
MURATARA. FOKUSPRIANGAN.ID – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala desa, di Desa Batu Bajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan tinggal 40 hari lagi.
Panitia Pilkades telah memberi daftar Pemilih sementara kepada 3 kandidat untuk di teliti agar pada saat rapat penetapan daftar pemilih tetap nanti seleksinya tidak menemui kendala Berarti.
Diantara 3 Kandidat saat ini salah satunya pihak Tim Pemenangan Haromin Nawawi, menyampaikan data daftar pemilih yang di ragukan Keabsahannya untuk menggunakan hak pilihnya di hari pemilihan Kepala Desa Batu Gajah Baru nanti kepada panitia Pilkades.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Haromin Nawawi. ” Erwin dengan tegas menyampaikan bahwa setelah di teliti dari hasil daftar pilih sementara yang telah di berikan panitia banyak sekali nama nama yang tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Desa Batu Gajah Baru di selenggarakan nanti.”Ucap Erwin di Posko pemenangan Haromin Nawawi Rabu (20/09/23).
“Kami akan mempertanyakan hal ini kepada panitia melalui surat resmi yang tembusannya di sampaikan kepada pihak Panitia Kecamatan Kabupaten dan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara.
Lanjut Erwin, dari nama nama dalam DPS itu (Daftar pilih sementara) dari hasil pendataan panitia Pilkades (Panterli) diduga banyak di temukan yang tidak memenuhi perintah perundang undangan baik peraturan Pemerintah Perda Maupun Perbub.”Katanya.
“Sangat di sayangkan mengapa waktu dalam pendataan diduga tidak melibatkan Kepala Dusun (Kadus) yang dalam hal ini lebih mengetahui tentang keberadaan Masyarakat di wilayah kerjanya.
Dari beberapa puluh nama, yang tidak bisa lagi dan memang tidak bisa menggunakan hak pilihnya yang berdasarkan peraturan di Pilkades Batu Gajah Baru, dan itu sudah di rekap oleh pihaknya (Tim Pemenangan Haromin) untuk di serahkan kepada Panitia Pilkades, dengan harapan hal tersebut di lakukan hal tersebut untuk menghindari Konflik saat Pilkades dilaksanakan nanti,”ujarnya.
“Ada beberapa nama, yang jelas jelas tidak pernah tinggal di desa Batu Gajah Baru dan ada juga nama nama yang setelah di check melalui aplikasi Kependudukan sudah memindahkan KK nya ke desa lain dan ada juga yang tidak tinggal di desa Batu Gajah Baru selam 6 bulan berturut turut (tidak terputus) Masih di ada dalam daftar Pilih sementara.
Erwin, menambahkan, kita akan menyerahkan segera hasil temuan ini kepada panitia hal tersebut di lakukan sebagai bentuk keberatan dan tanggap responsip untuk panitia Pilkades dan di harapkan saat waktunya pemilihan berjalan dengan lancar dan aman,”tutupnya.