Pewarta: Didi Admawijaya
PEMATANG SIANTAR. FOKUSPRIANGAN.ID – Sat Lantas Polres Pematang Siantar laksanakan Sosialiasi Peningkatan Keselamatan lalulintas (Lalin) di SMP Negeri 5, Jumat (1/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos diwakili Kanit Kamsel IPDA Lukman A. Sinaga, Aipda Aljekson Saragih, Aipda Andreasih Saragih dan ASN Albert Lumban Tobing.
Kemudian diikuti para Pelajar, Guru dan Staf Pengajar SMP Negeri 5 Kota Pematang Siantar.
Materi yang disampaikan Sosialisasi UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyampaikan tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya, Menghimbau para pelajar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan.
Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, Larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, Berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, Larangan/bahaya melawan arus dan Larangan berkendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Hasil kegiatan yang di harapkan tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di wilkum Polres Pematang Siantar.