Pewarta: Kusnadi
SUMEDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sumedang memberikan santunan kematian ( JKM) kepada ahli waris almarhum Ibu Juangsih sebagai peserta BPU ( Bukan Penerima Upah ). Bertempat di Kantor Kelurahan Pasangrahan Baru, Kamis (31/08/23).
Ahli waris almarhum Juangsih yang diterima langsung oleh Ara sangat berterimakasih kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang yang telah memberikan santunan kematian dengan nilai Rp.42 juta ini diberikan langsung oleh Rizal Rahman dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan karena untuk melindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan hari ini juga alahmdulilah telah tersampaikan santuan tersebut kepada ahli waris yang di dampingi Lurah Pasanggrahan Baru dan Perisai BPJS Didin Jaenaludin.
Rita Mariana Kepala BPJS Ketengakerjaan kantor cabang Kab.Sumedang secara simbolis memberikan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah ( BPU ) yang diterima langsung oleh ahli waris warga Pasanggrahan Baru senilai Rp 42 juta.
“Dengan santunan tersebut setidaknya ahli waris dapat terbantu dan bisa melanjutkan apa yang telah diperjuangkan oleh almarhum Ibu Juangsih,”Tukasnya,
Alhamdulilah Pak Lurah Pasanggrahan Baru berkomitmen dan mendukung berjalannya program BPJS Ketenagakerjaan dilingkungannya.
Sebanyak 16.000 warga Kelurahan Pasanggrahan Baru bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan umumnya masyarakat Kab.Sumedang,Pungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Rita Mariana.