Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Polres Pematang Siantar

Hukum dan Kriminal Nasional Sosial

Pewarta: Didi Admawijaya

PEMATANG SIANTAR. FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat Didepan Satnarkoba Polres Pematang Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP.Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K laksanakan konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Curanmor, Kamis (31/08/2023).

Adapun kegiatan konferensi pers dihadiri oleh, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung,SH, PLH Kasi Humas IPTU Jimmi. C Hutajulu.SE Personil Sat Reskrim, Para awak Media.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Pematangsiantar AKBP.Toge Heroes Baruno, S.H,S.I.K menyampaikan Adapun kronologis penangkapan Hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Unit opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi bahwasa pelaku pencurian sepeda motor ( R2 ) di Jalan Sangnawaluh no.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar diduga dilakukan oleh tersangka AHL Alias Hamdani Lubis( sudah tertangkap ) beserta dengan temannya yang bernama RSS alias Rendy (DPO).

Berdasarkan informasi dari masyarakat berada di kost Hunter Jl.Tuan Rondahaim Kel.Pondok Syur Kec.Siantar Martoba kota Pematangsiantar dan selanjutnya tim opsnal melakukan langsung menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku AHL Alias Hamdani berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa Plat. Dan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor milik korban Jarismen Damanik yang hilang pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib.dan untuk tersangka Rendy Samuel Siahaan tidak ditemukan dan selalu berpindah -pindah tempat tinggal.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 Wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rendy Samuel Siahaan berada di penginapan Pulo Komba Jl.Rakuta Sembiring Kel.Nagapita Kec.Siantar Utara kota Pematangsiantar dan selanjutnya tim opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat duduk di ruang lobi Penginapan Pulo Kumba.

Selanjutnya tim opsnal mewawancarai tersangka Rendy Samuel Siahaandan benar mengakui perbuataannya melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib di Jl.Sangnawaluh no.19 Kel.Siopat Suhu Kec.Siantar Timur kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tersangka Rendy Samuel Siahaan alias Jungkok dibawa untuk dilakukan pengembangan pencarian Barang bukti, Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka Rendy Samuel Siahaan alias Jungkok melarikan diri.

Tim Opsnal melakukan melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas namun tersangka tetap lari sehingga tim opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka terjatuh dan tim opsnal membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar.

Tersangka telah melakukan 5 ( lima ) kali melakukan pencuran sepeda motor ( curanmor ) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan motif Para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba .

Adapun Barang Bukti yang di sita 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696

Saat ini pelaku sudah di proses hukum dan ditahan di Polres pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan 7 Tahun Penjara

Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP.Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K menhimbau kepada seluruh masyarakat kota pematang Siantar Agar lebih hati hati dan menggunakan kunci ganda sepeda motor masing masing.