Pewarta: Rafli Hidayat
CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Terkait dugaan penggunaan anggaran dana desa tidak transfaran/tidak jelas warga Desa kubang kecamatan Sukaresmi pernah grudug kantor desanya.
Adapun kedatangan warga dan tokoh masyarakat tersebut dalam perihal menanyakan terkait anggaran Dana Desa dari mulai Bumdes dan anggaran ketahanan pangan.
Pada saat itu tokoh masyarakat Warkani, pernah bersikeras mempertanyakan terkait anggaran Bumdes dan ketahanan pangan Desa kubang yang diduga kurang terbuka.
Bahkan pada saat itu kepala Desa kubang Agus Supian mengatakan, bahwa kedatangan warga itu adalah kesalah pahaman atau miskomunikasi,” katanya sesuai yang di kutif dari jurnal news.
“Namun pada ahirnya timbul permasalahan kedua yang di ungkapkan ketua BPD Desa Kubang, sebetulnya yang di katakan oleh tokoh tersebut benar adanya, bahwa anggaran ketahanan pangan dan Bumdes semuanya di duga fiktif, namun semua ini belum juga ada tanggapan yang pasti dari dinas terkait,” terangnya.
Hal baru terkait pembangunan Desa Kubang terlihat jelas, pasalnya masalah pembangunan pun diduga masih banyak yang mangkrak, bahkan diduga ada yang belum di realisasikan seperti pengecoran jalan di kampung Cibatu halang pembangunan ini tergolong anggaran tahap 2 tahun 2023 bulan juni, yang harusnya sudah rampung dan siap di monev,” ungkapnya.
Bahkan untuk pembangunan Paud yang mangkrak di kampung Selacau, tidak adanya pemasangan papan anggaran, berati hal ini di duga sudah melanggar Undang Undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, jadi bukan saja BPD dan anggotanya bertanya melainkan masayrakatpun merasa di bohongi, karena anggarà n yang di gunakan dari program Dana Desa untuk pembangunan Paud banyak masyarakat yang tidak tahu sumbernya,” terangnya kamis (31/08/23).
Harapan saya, pihak inspektorat kabupaten Cianjur agar segera dapat melaksanakan peninjauaan, terkait kejanggalan kejanggalan yang di keluhkan masyarakat di Desa kubang kecamatan Sukaresmi kabupaten Cianjur,” pungkasnya.