Satpol PP Kabupaten Cianjur Akan Tertibkan Pemasangan Baliho Liar

Fokus Cianjur Politik Sosial

Teks Poto: Tedi Artiawan Kasatpol PP Cianjur

Pewarta: Rafli Hidayat

KAB.CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Semakin marak pemasangan Baliho liar yang bermuatan politik, yang di pasang masing masing partai politik atau bakal calon Legislatif ( Bacaleg ), hal ini akan di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten cianjur.

Penertiban ini sesuai Peraturan Daerah (PERDA), tidak boleh memasang Baliho sembarangan, yang memang tidak boleh sembarangan memasang baliho di antaranya, di atas tanah milik pemerintah, Lembaga pendidikan, sarana tempat ibadah.

“Apabila memasang baliho secara sembarangan, hal ini dapat mengundang gangguan ketertiban masarakat,” tutur kasat Pol PP Tedi Artiawan Jumat (25/8/2023).

Bukan saja perda yang di keluarkan Bupati Cianjur, bahkan ada juga surat edaran yang di keluarkan oleh komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur, atas dasar bagi peserta pemilu tidak boleh memasang Baliho atau gambar secara sembarangan.

“Kami telah mengeluarkan dua surat, yang pertama perda tentang ketertiban dan keamanan di masyarakat, yang kedua surat dari KPU sudah kami sebar juga, jadi kami telah mengeluarkan dua surat, pertama Perda dan yang kedua surat dari KPU,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut pihaknya sudah melakukan kegiatan penertiban di beberapa tempat, yang memang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, yang tercantum dalam peraturan KPU.

Pemasangan baliho itu di perbolehkan nanti setelah ada masanya, di masa kampanye bukan sekarang, ada pun yang boleh di pasang saat ini adalah bendera bendera partainya, bukan poto orangnya atau Bacalegnya, itu pun harus di tempat yang sesuai,” jelasnya.

Tedi pun mengungkapkan, pihaknya merajia baliho yang terpasang, atas dasar perda dan undang undang yang sudah di tetapkan.

“Kami dari Satpol PP mengadakan ini tidak sembarangan, hal ini ada dasarnya, kita mengadakan penertiban ini tidak sembarangan dan saya sudah informasikan kepada para anggota partai politik DPC kabupaten Cianjur, untuk bisa memahami dan mengerti dalam hal hal tersebut, jadi kami mohon maaf dalam penertiban ini,” pungkasnya.