Di Akhir Masa Jabatannya Walikota Sukabumi Lantik 7 Pejabat baru Tinggi Pratama, Berikut Pendapat Tokoh Pemuda dan Aktivis Mahasiswa

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan

Teks Photo : Istimewa

Pewarta: Eka Lesmana

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Diakhir masa jabatannya Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik tujuh pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama yakni Kepala Dinas Kesehatan Reni Rosyida Muthmainnah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saeful Hayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Asep Suhendrawan.

Serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Didin Syarifudin, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Setiawan.

Acara pelantikan berlangsung di Balaikota Sukabumi, pada Kamis 24 Agustus 2023 turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada

Dalam sambutannya, Wali Kota berharap para pejabat yang dilantik langsung bergerak dalam peningkatan kerja dan kinerja di masing-masing tempatnya bertugas.

”Sejatinya proses rotasi, promosi, dan mutasi sifatnya biasa dalam suatu organisasi. Apalagi, ada kekosongan dalam jabatan tingi pratama sehingga saat ini dilantik tujuh pejabatnya,” kata Achmad Fahmi.

Sementara itu tokoh pemuda Sukabumi sekaligus politisi PDI Perjuangan Tedi Untara berpendapat, Sangat disayangkan atas pelantikan pejabat di lingkungan kota Sukabumi dimasa akan berakhirnya jabatan Walikota & Wakil walikota Sukabumi terkesan kurang pas dan menimbulkan banyak sakwa sangka yang tidak baik.

“menurut saya ini menimbulkan opini publik sembrono serampangan hanya untuk mementingkan pengamanan kepentingan politik semata menghadapi pemilu, sehingga ketepatan mendudukan para pejabat jadi tidak pas sesuai dengan disiplin kompetensi yang sesuai dengan sumber daya manusia (SDM)” ucapnya Jumat (25/08/23).

Masih menurut dia, walapun tidak ada aturan walikota untuk tidak melantik para pejabat pratama dilingkungan pemda kota Sukabumi tetapi setidaknya etika nya dikedepankan sehingga soliditas Organisasi dilingkungan pemda terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik buat semua masyarakat kota Sukabumi yang kita cintai.

Hal senada di ungkapkan oleh aktifis pergerakan mahasiswa kota Sukabumi Arnold, Pemberian jabatan kepada pejabat yang naik pangkat dan dilantik menjelang berakhirnya masa jabatan seorang walikota dapat menimbulkan keraguan dan spekulasi di kalangan publik.

“Hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran terkait motif di balik pengangkatan tersebut, apakah berdasarkan kualifikasi dan kemampuan sebenarnya atau ada pertimbangan politik atau kepentingan pribadi yang mendasarinya. Transparansi dalam proses pengangkatan pejabat perlu dikedepankan untuk menjaga integritas pemerintahan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintahan,” ungkapnya.

Arnold menambahkan, Pemberian jabatan kepada pejabat yang mendekati akhir masa jabatan walikota dapat menciptakan keraguan tentang apakah keputusan tersebut didasarkan pada kualifikasi dan pengalaman, ataukah merupakan langkah politis atau punya motivasi tertentu.

” Keterbukaan dalam proses seleksi dan penunjukan pejabat sangat penting agar proses tersebut tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat dan untuk memastikan integritas dalam pemerintahan,” pungkasnya.