Teks Photo: Pembongkaran Lapak PKL Pakaian Bekas (thrifting) Pasar Ciwangi
Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Seratusan pedagang kaki lima (PKL) pakaian bekas atau thrifting di Pasar Ciwangi, terpaksa harus direlokasi ke Pasar Pelita, Kota Sukabumi. Para pedagang membongkar mandiri lapaknya dan dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Solehudin (39) salah seorang pedagang thrifting Solehudin (39) mengatakan, sudah mendapatkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Pihaknya tak bisa memilih untuk tetap di Ciwangi dan memutuskan untuk pindah ke Pasar Pelita.
“Saya sudah sekitar enam tahunan jualan Kan pindahan dari Pasar Pelita terus ke Ciwangi. Sudah dari dulu, kalau SP juga sudah jauh-jauh hari dikasih. Ya ikuti saja, pindah ke Pasar Pelita,” katanya kepada Kamis (24/8/2023).
Dia was – was dan khawatir, pindah ke Pasar Pelita akan menurunkan jumlah penjualan. Meski demikian, ada keringanan yang didapat oleh pengusaha untuk mengurangi beban biaya sewa ruko di Pasar Pelita.
“Kalau saya cuman pekerja, urusan keringanan mah urusan bos saya. Dengar-dengar dikasih keringanan, 3 bulan atau 6 bulan nggak usah bayar tapi saya kurang faham, itu mah urusan bos-bos. Harapannya ya jualan mah ingin ramai ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat menyebutkan, penertiban itu sudah melalui beberapa proses. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali hingga akhirnya dilakukan peneriban.
“Hari ini penertiban ring dua, Yulius Usman dan Ciwangi. Ini merupakan tahapan akhir SP 1, 2 dan 3, kemudian imbauan dari Diskumindag sudah. Kita eksekusi hari ini dan rencana penertiban dilakukan empat hari ke depan dilanjutkan dengan pengawasan lselama 15 harian,” kata Ayi.
Dia mengatakan sejauh ini tak ada penolakan dari para pedagang PKL. Rata-rata mereka membongkar semdiri lapaknya dan dilakukan pembersihan oleh petugas Satpol PP dan Damkar.
“Mereka masuk ke pasar Pelita untuk cimol (thrifting) lantai dasar blok A dan B. Ada 100 pedagang cimol dari pasar Ciwangi. Kemudian yang di Jalan Yulius Usman masuk ke Pasar Lettu Bakri,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, penertiban pasar tersebut dilakukan untuk normalisasi ruas Jalan Ciwangi dan Yulius Usman. Menurutnya, kedua jalan tersebut sudah tertutup selama 9 tahun.
“Bisa disaksikan sekitar 9 tahunan ini ruas jalan Ciwangi tertutup, dikarenakan dampak dari pembongkaran Pasar Pelita, pedagang pindah ke sepanjang jalan Ciwangi. Hari ini kami normalisasi lagi sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilalui oleh kendaraan angkutan umum dan juga warga masyarakat bisa menikmati ruas jalan Ciwangi kembali sebagaimana sedia kala,” kata Fahmi.