Pewarta: Rusdi
SUKABUMI-FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Sukabumi mendeklarasi Kampung tangguh anti narkoba di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin, mendapat Apresiasi dari Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi M Yusuf. “Saya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum Polres Sukabumi yang menginisiasi deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, pagi tadi,” sebut Yusuf politisi PKS kepada wartawan, Jumat (18/8/23).
Ia mengatakan, dengan mengajak banyak komponen, bukan hanya sekedar pemerintah daerah tapi semua penggiat anti narkoba yang berada di tengah-tengah masyarakat, kejaksaan, pengadilan negeri, DPRD, MUI bahkan juga mengajak semua kalangan masyarakat, semua potensi masyarakat yang ada untuk melakukan pemberantasan peredarannya.
Dengan mendeklarasikan kampung tangguh anti narkoba meminta agar semuanya mampu berperan aktif terlibat agar kasus penyalahgunaan narkoba dimasa depan di Sukabumi semakin kecil.
Yusuf berharap agar inisiatif ini dapat dilakukan oleh seluruh desa di Kabupaten Sukabumi sehingga gaung untuk pemberantasan narkoba ini semakin merata di seluruh pelosok kabupaten. “Semoga membuat Kabupaten Sukabumi menjadi lebih berkah lagi kedepannya bila semua masyarakat menyadari akan bahayanya penyalahgunaan narkoba terutama bagi para pelajar dan pemuda,” tandas Yusuf.