Pewarta: Hanafi
MURATARA. FOKUSPRIANGAN.ID – Pembagian Sertifikat Masyarakat dan Suku Anak Dalam (SAD) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah serta gerakan pembagian sepuluh (10) Juta Bendera Merah Putih pada tahun 2023 dilaksanakan oleh Pemerintah (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) Bertempat di Halaman Kantor Bupati Muratara Jum’at, (11/08/2023).
Awalnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Nasional RI akan hadir, namun karna diisebabkan oleh jadwal yang padat, kedatangan Menteri tersebut dibatalkan.
Pemkab Muratara telah mempersiapkan skema yang rapi untuk acara ini, dengan jumlah total (Tiga Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Empat (3.834) Sertifikat yang dibagikan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Sebanyak Tiga Ribu Tujuh Puluh (3.070) Sertifikat PTSL dan Redistribusi, serta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat (764) Sertifikat Kepemilikan bersama Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Hadir dalam acara pembagian Sertifikat ini selain dari Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni,hadir juga Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dan Forkopimda dan Masyarakat yang akan Menerimah Sertifikat.
“Dalam Sambutannya Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Karang Jaya akan menerima Sertifikat terbanyak, yakni Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh (827),Kecamatan Nibung sebanyak Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua (972) Sertifikat.
Lanjut Bupati kegiatan ini juga berlangsung hingga malam hari, mengingat jumlah Sertifikat yang akan dibagikan cukup banyak sedangkan dalam hal penertiban kita dibantu oleh Pihak Polres Muratara.
Diakhir Sambutannya Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muratara berharap dengan pembagian Sertifikat ini akan memberikan manfaat Signifikan bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang akan memberikan kontribusi banyak dalam upaya pembangunan di Wilayahnya Kabupaten Muratara,” tutupnya.