Praktisi Pendidikan Ridwan Syaiki Dukung Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Mengevaluasi Kegiatan MPLS

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Poto: Ilustrasi

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Pasca peristiwa tewasnya seorang siswa baru SMPN 1 Ciambar pada Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ).
Praktisi Pendidikan, Dr Ridwan Syauki, MPd mendukung rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan mengevaluasi kegiatan MPLS di Kabupaten Sukabumi.

Pengajar dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ini menyebutkan, pembahasan mengenai MPLS masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Mengingat masalah kasus MPLS ini terbukti masih timbul di beberapa daerah, karena kurang pahamnya regulasi terkait MPLS. Padahal, aturan terkait kegiatan MPLS itu sudah diteken sejak eranya Pak Anies Baswedan,” kata Ridwan kepada wartawan, pada Kamis (3/7/23).

Oleh sebab itu, lanjut Ridwan, saya sangat mendukung upaya Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang bakal menggelar evaluasi dan pembahasan terkait MPLS.
“Itu langkah cerdas. Artinya apa, bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi benar-benar peduli terhadap pendidikan, dan itu bagian pengawasan anggota dewan yang sangat paripurna,” pungkasnya.

Ridwan menyebut bila giat tersebut benar-benar dilaksanakan, seyogyanya akan memuat hal-hal urgent serta komitmen semua pihak untuk patuh dan taat dengan regulasi yang ada.
“Itu yang harus digaris bawahi, bahwa fungsi pengawasan terkait MPLS itu tidak saja bertumpu pada Kepala Sekolah, kasihan dia,” tegasnya.

Sementara itu terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, kepada wartawan, Kamis (3/8/23) mengatakan, kemungkinan rencana untuk memanggil para pimpinan sekolah sementara ditunda. Saat ini, katanya, alasannya guna menjaga kondusifitas.
“Sebenarnya Jumat lalu kita sudah panggil dan ketemu dengan pihak Disdik, ga mungkin juga kita panggil 600 pimpinan sekolah (di Sukabumi, red), sepertinya kurang efektif,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewenangan pihak Disdik. “Soal rencana itu, (sementara) ga jadi pak, biar mereka selesaikan dulu,” ucap Hera..
Ia mengatakan, apalagi kemarin sudah ditetapkan ada tersangka oleh polisi. “Kita menjaga ya, kita coba menenangkan suasana juga,” ucapnya.