Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Kota Sukabumi Sampaikan Capaian Kinerja Periode Januari – Juli 2023

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : Photo Bersama Jajaran Kejaksan Negari Kota Sukabumi

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejaksaa Negeri Kota Sukabumi menggelar upacara bersama seluruh jajaran di halaman kantor Kejari Kota Sukabumi, jalan perintis kemerdekaan no 6, Sabtu (22/7/23) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan negeri Kota Sukabumi Setiowati SH. MH

Pantauan FOKUSPRIANGAN.ID sejumlah karangan bunga. ucapan hari Bhakti Adhyaksa dari berbagai instansi pemerintahan menghiasi depan kantor serta halaman kantor Kejari Kota Sukabumi.

Usai upacara peringatan HBA kepala kejaksan Negari di hadapan awak media mengatakan, “kita sebagai aparat penegak hukum harus bisa merefleksikan nilai tri Krama Adhyaksa dan bisa ditingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang berstruktur dan berukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara,” kata Setiowati.

Dalam Moment Hari Bhati Adyaksa yang ke 63 tersebut kepala kejaksaan negeri kota Sukabumi Setiowati menyampaikan Capaian kinerja kejaksaan negeri kota Sukabumi periode Januari – Juli 2023

” Yang pertama Penyelidikan lapopsin 2, pengumpulan data dan keterangan aduan dari masyarakat 2, JMS Jaksa Masuk Sekolah 12, penyuluhan hukum 4, jaksa menyapa 1, pelacakan aset 1″ ucapnya

Lanjut Kejari, penerangan hukum 1, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat (pakem) 1, tindak pidana khusus penyelidikan 3 penyidikan 4, pra penuntutan 1, upaya hukum 3, eksekusi 1, jumlah penyelamatan keuangan negara Rp155.714.900 bidang perdata dan tata usaha negara MOU 5, bantuan hukum non litigasi 27 SKK.

“Kemudian pemulihan keuangan negara dan bantuan hukum non litigasi Rp448.446.808, penyelamatan keuangan negara Rp80.541.000, pendampingan hukum 6, pelayanan hukum 48, bidang pembinaan penghasilan dari penyetoran PNBP Rp211.288.600, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, penghasilan dari penyetoran PNBP Rp42.410.500, potensi penyetoran PNBP Rp491.776.

Setiowati kembali mengatakan, pengantaran barang bukti gratis 18 perkara, pemeliharaan benda sitaan atau barang rampasan 40, pemusnahan barang bukti 98, bidang tindak pidana umum penerimaan SPDP 161 perkara, pra penuntutan 125 perkara, penuntutan 101 Perkara, eksekusi 105 perkara, penghentian penuntutan melalui RJ 1, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp43.189.000, pendapatan denda hasil dari tindak Pidana lainnya Rp20 juta, pendapatan kejaksaan dan pra peradilan Rp130.000.

Tak hanya itu Kepala kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiowati juga menyampaikan Perintah harian Jaksa Agung :

1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan serta kehidupan bermasyarakat

3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara

4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas

5. Perkuat kemampuan managerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan

6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024

Harapannya di Hari Bhakti Adhyaksa tersebut Setiowati menyebutkan, “Semua bidang harus bersinergisitas berkomunikasi berkolaborasi sehingga kita bisa maksimal untuk penanganan perkara untuk meningkatkan kinerja kejaksaan terutama kejaksaan negeri kota Sukabumi,” pungkasnya.