Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Kepolisian Polres Cianjur di Rumahnya

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal Sosial

Pewarta: Rafli Hidayat

KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Satuàn Reserse kriminal Polres Cianjur, menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak perempuan di bawah umur, di kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Pelaku berinisial D selaku pemilik warung yang merupakan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, akhirnya di tangkap Polisi di rumahnya pada minggu (16/7/2023), setelah mendapatkan laporan dari pihak korban.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah kita tangkap di rumahnya, Polisi juga sudah minta keterangan dari tujuh saksi, terkait kasus ini,”tutur kapolres Senin (17/7/2023).

Dalam menjalankan aksinya korban di iming imingi oleh pelaku dengan memberi jajanan di warung milik pelaku, kini pelaku telah mengakui atas perbuatanya, saat korban hendak berbelanja di warung miliknya, pelaku mengajak korban kedalam rumahnya dan dilakukan perbuatan cabul terhadap korban,” jelasnya.

Aszhari menambahkan, saat ini Polisi masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi untuk di mintai keterangan terkait kasus ini, saat ini baru tujuh orang yang melapor ke Polisi, tapi dimungkinkan akan terus bertambah, kita saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementata menurut Ibu korban MM (40) mengatakan, aķsi pencabulan yang di lakukan pelaku pada anaknya, berawal saat korban hendak jajan di warung milik pelaku yang berinisial D, kejadianya pada Selasa (11/07/23).

Pertama kejadian saat anak saya hendak jajan ke warung, pas sampai ke gang anak saya teriak dan minta tolong, sambil manggil manggil dengan teriakan ketakutan, di bercerita bahwa dirinya di peluk sambil di pegang kemaluanya oleh pelaku,” tutur ibu korban pada wartawan.

Bukan anaknya saja yang berusia 9 tahun yang menjadi korban, kata M, pelaku juga di duga sudàh melakukan perbuatan cabulnya ke beberapa bocah laainya yang ada di lingkunganya, bahkan korban lainya kini ada 15 orang, melaporkan hal yang sama bahwa dirinya mengaku telah menjadi korban pelaku, bahkan ada yang bertahun tahun, dàn sampai ada yang sudah menikah,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, anak saya mengalami trauma berat, bahkan tidak mau tinggal di rumah, saat kejadian ini jadi ke takutn dàri kemarin bahkàn tidak mau makan dan mandi, mungkin shok,” pungkasnya.