Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Pihak Kepolisian Cianjur

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal

Teks Poto: Ilustrasi

Pewarta: Rafli Hidayat

KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur di Desa Cibiuk kecamatan Ciranjang kabupaten Cianjur, kini sudah di amankan pihak kepolisian pada minggu (16/7/2023).

Menurut keterangan kapolsek Ciranjang AKP Dandan Nugraha, saat ini pelaku sudah di amankan, dan sekarang sedang di tangani Polres Cianjur.”ucapnya.

Kasat Reskrim polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya masih melakukan proses lebih lanjut, namun pelaku kini sudah di amankan dan masih dalam proses,” katanya.

Sebelumya pernah ada pemberitaan, belasan anak di bawah umur di Desa Cibiuk kecamatan Ciranjang Cianjur menjadi korban pencabulàn, kejadianya terungkap pada selasa (11/7/23) sore hari, korban Bunga (9) nama samaran sedang jajan ke sebuah warung milik pelaku yang berinisial D.”kata Iptu Tono.

“Awalnya anak saya pergi ke warung akan jajan, namun pas anak saya berjalan sampai gang, anak saya berteriak minta tolong panggil panggil saya dengan nada ketakutan, bilang pada saya bahwa dirinya di peluk peluk sambil di pegang kemaluanya,” kata ibu korban Mira Mirandayanti (40) pada awak media.

Selain anaknya yang menjadi korban pencabulan, sudah banyak pula korban yang masih di bawah umur, di duga di lecehkan pelaku, namun takut untuk melapor.

Setelah anak saya yang menjadi korban, ternyata korban lainnya hingga ada 15 orang, berdatangan melaporkan hal yang sama, bahwa mereka mengaku pernah menjadi korban, hal ini bukan kali pertama sudah bertahun tahun, sampai korbanya pun sudah ada yang menikah,” pungkasnya.