KAB.TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Tasikmalaya menggelar sosialisasi Program Polisi RW yang diikuti oleh 420 pengurus RW berikut polisi Rw di Aula Pendopo Baru Pemkab Tasikmalaya, Kamis (6/7/23).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menguatkan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Tasikmalaya ini dibuka langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto.
Hadir pula Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sohet dan Kasat Binmas Polres Tasikmalaya AKP Dian Susila Setiana.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengatakan, jika Polisi RW ini tugasnya sama sepetti anggota kepolisian lainya, yakni melindungi mengayokindan dan melindungi. Dimana dalam aplikasinya untuk memudahkan masyarakat apabila ada kendala dan permasyatahan di lingkungan masyarakat. “Seiring kemajuan jaman, jadi polisi RW ini memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di tingakat bawah, bukan tindak pidana murni, bisa diselesaikan. Contoh perdebatan antara keluarga, bisa sitengahi Polisi RW,” jelasnya.
Disamping melakukan sosialisasi berbagai hal tersebut, Suhardi juga mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kinerja polisi RW sejauh ini. Apakah sudah semakin dengan dengan masyarakat dan melakukan pelayanan dengan baik, atau belum.
Untuk memastikannya, Kapolres Tasikmalaya menanyakan langsung kepada para Ketua RW. Suhardi mengaku bersyukur karena ternyata jawaban dari para Ketua RW sangat memuaskan. “Kami bahkan menanyakan langsung apakah polisi RW sudah berdekatan dengan masyarakat atau bermasyarakat dengan baik atau belum. Alhamdulillah respon Ketua RW sangat positif,” kata Suhardi.
Salah satu fokus persoalan yang saat ini disorot kepolisian yakni terkait TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Meski kata Suhardi di Kabupaten Tasikmalaya memang relatif tidak ada kasus TPPO, namun Polres Tasikmalaya tetap menganggap penting untuk melakukan antisipasi. “Semoga di Kabupaten Tasikmalaya ini tidak ada korban-korban perdagangan manusia atau orang,” tandasnya.