Pewarta : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mengambil tempat di salah satu hotel di Jalan Yudanegara mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu Pada Tahapan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Daftar Pemilih tambahan Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (21/06/23).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda menuturkan bahwa pihaknya kali ini menggelar Rapat Kerja Teknis terkait dengan pengawasan penyusunan daftar pemilih tambahan.
Kebetulan kita sudah melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Untuk DPT di Kabupaten Tasikmalaya itu ada sekitar 1.423.477 orang, itu hal yang memang ada beberapa catatan terkait dengan adanya potensi yang belum ada e-KTP tapi sudah direkam, itu juga menjadi pengawasan kita.
Yang paling utama adalah bagaimana Bawaslu menjaga hal pilih di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, jangan sampai ada warga masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tidak bisa memilih karena tidak masuk dalam DPT.
Dalam Rakernis ini juga kita akan memberikan pemahaman kepada teman-teman bagaimana teknis pengawasan, walaupun DPT sudah ditetapkan tetapi kan juga pengawasan akan tetap berlangsung, karena DPT itu kan dinamis, pasti ada yang meninggal, ada yang pindah, hal seperti itu yang harus kita tekankan kepada teman-teman.
“Di samping itu pengawasan juga terkait dengan pengawasan verifikasi administrasi pengalihan di KPU, Ini sudah kita laksanakan, ” ujarnya.