Pewarta: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Buntut dari puluhan laporan pengaduan dari korban penipuan modus lowongan kerja di pabrik garment PT Yongjin yang berada di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, yang awalnya laporan ke Polsek Cicurug, lantaran peristiwa TKP nya di wilayah hukum Caringin Kabupaten Bogor, kasusnya kini di tangani Polsek Caringin Kabupaten Bogor.
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana melalui Kanit Reskrim Polsek Caringin, Ipda U Jikuswardana menyatakan laporan pengaduan mulai diterima sejak Kamis malam, (15/6/23).
Ia mengungkapkan, ada 27 orang melaporkan yang dikuasakan atas nama Fitri Anisa dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan upaya awal oleh anggota piket. “Kemudian pada Jumat (16/6/23) ada pelaporan baru yang jumlahnya kurang lebih 18 orang,” kata Jikuswardana kepada wartawan, Sabtu (17/6/23).
Dalam kasus ini, Ia meminta waktu kepada para korban untuk penyelidikan.
“Memberikan waktu kepada kami melakukan penyelidikan lanjutan perkara ini,” ujarnya.
Jikuswardana menyatakan dalam kasus ini terduga pelaku berinisial R dan S yang Sebelumnya disebutkan DMY.
Menurutnya, pihak kepolisian belum mengeluarkan upaya hukum, baik penangkapan dan penahanan, kendati demikian tetap akan dilakukan pendalaman perkara ini. Sehingga dia meminta waktu untuk penyelidikan lanjutan.
Dalam hal uang milik korban apakah bisa kembali, Jikuswardana mengatakan kedua terduga pelaku sudah memiliki itikad baik. “Mudah-mudahan kedepan ada pertimbangan pertanggungjawaban dari orang tuanya. Supaya dapat diketahui bahwa S maupun R saat ini mengakui tidak selaku karyawan PT Yongjin, tapi ada itikad baik untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah perempuan menjadi korban penipuan lowongan kerja. Mereka dijanjikan bisa bekerja di pabrik garmen dengan syarat membayar uang. Terduga pelaku menggunakan media sosial untuk memposting modus lowongan kerja tersebut.
Para korban ini diminta uang oleh terduga pelaku, namun mereka tak kunjung masuk kerja.