Pewarta: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Diduga melakukan penipuan, tiga Orang yang berinisial R, L dan PDY alias S dengan modus terima lowongan kerja di PT Yongjin, diamankan di Polsek Cicurug, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 18.30 Wib. Pasalnya, ketiganya memungut sejumlah uang administrasi, agar bisa di terima bekerja, sementara hingga sekarang para korban masih belum diterima di PT Yongjin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, puluhan korban mendatangi Polsek Cicurug, ketika diduga tersangka di tangkap saat keluar dari PT Yongjin oleh beberapa korban kemudian di bawa ke Polsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah seorang korban yang bernama Pipit warga Kampung Cibaregbeg RT 04/02 Desa Caringin, Kecamatan Cicurug mengatakan, awalnya dirinya kenal dengan diduga tersangka PDY alias S yaitu di media sosial Facebook. “iya, bahwa ia mengatakan bisa memasukan kerja di PT Yongjin, di bagian finishing dengan jaminan sejumlah uang sebesar 1 juta, namun bisa Dp terlebih dahulu 500 ribu berikut lamaran dibawa, sisanya bisa dibayar setelah masuk kerja,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/6/23).
Menurutnya, bukan hanya dirinya saja ketika memberikan lamaran berikut uang sebagai administrasi, saat itu berbarengan dengan 2 rekannya yang juga ikut memberikan lamaran.
Sementara itu, korban lainnya yang bernama Kamila Warga Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu mengatakan, bahwa pertama kenal ia lewat uploadan lowongan kerja di Facebook. “Iya, kemudian melalui Chat akhirnya bisa komunikasi melalui WhatApp dengan janji bisa masukin lowongan kerja dengan biaya administrasi. Kemudian, diduga tersangka meminta uang Dp untuk di transfer ke atas nama P, D, juga Y alias S padahal nama tersebut adalah orang yang sama,” katanya singkat.
Sementara itu Dua terduga pelaku berinisial R dan L adalah masih karyawan PT Yongjin, yaitu orang yang menerima lowongan kerja dengan memungut administrasi yang kemudian lamaran berserta administrasinya kemudian diserahkan kepada PDY alias S.
Hendri (36) suami L mengatakan, bahwa istrinya menerima lamaran lowongan kerja kepada korban bersama uang administrasi sebesar 1,5 juta kemudian diserahkan ke terduga tersangka R. “Jadi saya sendiri yang sering ngasih semua lamaran kepada R, namun saya tidak pernah dipertemukan dengan namanya PDY alias S, sehingga pada hari ini saya coba jebak dia di PT Yongjin, yang sungguh mengherankan bahwa PDY alias S statusnya sudah bukan karyawan PT Yongjin, tetapi dia bisa berada didalam pabrik,” kata Hendri.
Sementara ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Cicurug. Sehubungan TKP Korban sebagian besar berada di wilayah Bogor, untuk selanjutnya terduga pelaku dan para korban kini di tangani oleh Polsek Cijeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.