Pewarta: Didi Atmawijaya
DELI SERDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Dua orang remaja berhasil ditangkap oleh tim unit reskrim Polsek Pantai Labu karena membawa narkotika jenis sabu. Senin, (12/6/2023) pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pantai Labu Desa Denai.
Mendengar informasi tersebut tim Unit reskrim Polsek Pantai Labu gerak cepat segera melakukan investigasi untuk mencari keberadaan para pengguna atau pelaku narkoba, tak butuh waktu lama atas informasi dari warga, petugas langsung mengamankan dua orang remaja yang membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan 2 orang remaja terduga pengguna narkoba jenis sabu tersebut berinisial AW (20) tahun pekerjaan mocok-mocok, warga Desa Denai, Pantai Labu. Dan Ir (17) tahun pekerjaan sebagai buruh, warga Desa kota pari, Pantai Labu. Deli Serdang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1buah plastik klip transparan kecil yang berisikan sabu, Casing hp merk Tecno warna biru, dan sebuah kaca pirex ditemukan di kantong celana tersangka.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan membenarkan penangkapan kedua tersangka pengguna narkotika jenis sabu.
“Anggota kita telah mengamankan keduanya,Atas adanya informasi dari masyarakat, dan terbukti para tersangka menguasai barang haram tersebut, kemudian kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Pantai Labu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Ujar Iptu Marwan.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 UU Narkotika.