Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melantik para kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak gelombang II Tahap ll Tahun 2023 akan dilaksanakan pada Jum’at, 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo Garut Pukul 08.00 s/d Selesai.
“Pelantikan Kepala Desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023, insya Allah akan dilantik serentak hari Jum’at, 16 Juni 2023 di Gedung Pendopo Garut.” Kata Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, melalui komprensi persnya kemarin siang, (11/06/2023).
Selanjutnya Rudy Gunawan meminta para camat untuk menyelesaikan administrasi pasca Pilkades serentak yang dilaksanakan dari 82 Desa di 28 kecamatan se Kabupaten Garut.
Selain itu, imbuh Bupati Garut, pihaknya juga menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, untuk segera menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa tersebut.” Tandasnya.
“Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun administrasinya ke PTUN.”Cetusnya.
“jika pihaknya akan menangguhkan pelantikan kepala desa apabila ada putusan pengadilan ataupun ada perintah langsung dari pihak pengadilan terkait keberatan yang disampaikan oleh calon kepala desa yang kalah. Kami sangat menghormati pihak yang mengajukan keberatan atas hasil Pilkades, tapi penyelesaiannya harus melalui prosedur yang ditetapkan UU (Nomor) 6 Tahun 2014 tentang desa dan seluruh aturan turunannya. Insya Allah 98% proses hasil Pilkades diterima oleh peserta yang kalah,” Ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2023, tercatat ada sekitar 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi tingkat desa dari 82 Desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Garut, dan Bupati Garut menilai jika pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan aman dan lancar, sukses tanpa ekses.” Pungkasnya.