Pewarta: Faisal
CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Setelah musyawarah kesepakatan tiga kecamatan yang di gelar di aula Sinar Kasih Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet Kamis (01/06/23).
Polsek Sukaresmi langsung bergerak melakukan razia ke warung warung yang di curigai menjual barang haram.
Dari hasil razia alhasil di dapatkan barang bukti obat obatan yang berjumlah sebanyak 1311 butir, dengan jenis tramadol 606 butir, Exsimer 685 butir, Rx 20 butir dan miras 1 dus ber merk intisari.
AKP. Sudarsono mengatakan
Alhamdulillah kami hari ini melakasanakan razia atas laporan masyarakat dengan marak nya penjualan obat obatan terlarang dan juga miras. Dalam kegiatan ini kami di bantu oleh unsur TNI dan Satpol PP.
Alhamdulilah dari hasil razia ini kita mendapatkan barang bukti, namun sayang para pelaku berhasil lari/kabur,”ucapnya.
Lanjut Kapolsek, kegiatan razia ini akan terus kami lakukan agar wilayah kami bisa bebas dari barang barang terlarang dan masyarakat pun bisa aman, dengan razia ini kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahayanya narkoba,”pungkasnya.