Pewarta: Hanafi
MURATARA/SUMSEL. FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Musi rawas utara dan BPJS Ketenagakerjaan, gelar program perlindungan jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan di kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Karang jaya, Dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Seluruh OPD Semuratara, Camat Karang jaya, serta Masyarakat penerima Kartu BPJS ketenagakerjaan. Selasa. (16/05/2023).
Sasaran program tersebut, petani, buruh, pedagang, tukang ojek maupun pekerjaan lainya. Dengan tujuan menjamin hak pekerja.
Bupati Muratara H Devi Suhartoni, dalam kata sambutannya mengatakan, program dari BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk jaminan untuk membantu masyarakat Desa yang bekerja. Jika terjadi musibah, kecelakaan kerja, dan lainnya.
“Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” katanya.
Selain untuk para pekerja, jaminan ini juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Muratara.
“Dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa memberikan jaminan bagi pekerja dan harus di manfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota lubuk linggau Nurhidayati, menuturkan jika program Jaminnan BPJS Ketenagakerjaan. Memang diperuntukan untuk petani, buruh, pedagang, tukang ojek maupun pekerjaan lainya.
“tujuannya untuk menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesempatan, serta menghindarkan dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja “Kata Nurhidayati.
Masyarakat harus memahami BPJS Ketenagakerjaan, memiliki empat program jaminan sosial. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
Dari kreteria program tersebut dari BPJS tidak menentukan limit batasan dalam hal pendaftaran. BPJS ketenagakejaan memfasilitasi, dan soal iuran, itu di tangung peserta mandiri atau bisa juga kolektif ditanggung Pemerintah Desa atau lainnya.
“BPJS ketenagakerjaan ini banyak sekali manfaatnya, karen bisa memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat,” tutup ia.