Empat Kasus Tipikor di Wilayah Hukum Akan Segera Diungkap Kata Kapolres Sukabumi

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan empat kasus tindak pidana Korupsi di wilayah hukum akan segera di ungkap.

Menurutnya, hal tersebut akan diungkapkan setelah tim Tipikor Polres Sukabumi selesai melakukan penelaahan terkait dugaan kasus yang merugikan keuangan Negara.

Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar, dalam menangani kasus-kasus Tipikor bukan hal yang asing baginya. Bahkan berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jabar. “Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami, untuk kemudian di proses secara hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (04/05/23).

Maruly mengimbau, kepada pihak- pihak yang mengelola keuangan negara, agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara. Termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tegasnya.

Lanjutnya, saat ini, ada empat kasus dugaan korupsi yang menjadi fokus tim. Dan target kita minimal dua kasus dalam setahun dapat terungkap. “Jadi kedepannya, kita punya target minimal kita harus mengungkap dua kasus Tipikor dalam setahun,” pungkas Maruly.