Pj Wali Kota Tasikmalaya : Melalui Acara Halal Bi Halal Dapat Mempererat Kerjasama dan Sebagai Ajang Bertukar Fikiran

Fokus Kota Tasik Pemerintahan

Pewarta : H Amir

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Penjabat Wali Kota Tasikmalata Dr Cheka Virgowansyah,S.STP., ME menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 1444 H di Stadion Wiradadaha, Rabu (03/05/23).

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr.Cheka Virgowansyah, S.STP., ME dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara acara baik dari unsur Pemerintah Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya serta seluruh pihak yang terlibat dalam terselenggaranya acara ini.

Kegiatan ini merupakan momen yang istimewa, karena untuk pertama kalinya sejak dibentuknya Kota Tasikmalaya 21 tahun silam, kita bisa menyelenggarakan Halal Bihalal dan Silaturahmi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan sejarah yang saya baca, Tasikmalaya memiliki sejarah yang sangat panjang, nama Tasikmalaya tak lepas dari runtutan sejarah, yang dimulai sejak zaman kerajaan sampai sekarang menjadi wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Kota dan kabupaten Tasikmalaya serta sebagian wilayah Garut sebelumnya, berasal dari embrio yang sama yakni wilayah Pemerintahan Kabupaten Soekapoera atau disebut Sukapura. (karakteristik daerah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki kesamaan karena berasal dari satu rumpun yang sama).

Pada masa kerajaan Sunda-Galuh (Pajajaran) Sukapura merupakan suatu negara bagian Pajajaran. Dengan Bupati pertama Sukapura Raden Ngabehi Wirawangsa yang di beri gelar Raden Tumenggung Wiradegdaha (Wiradadaha) yang diberikan oleh Sultan Agung Mataram yang hari ini menjadi lokasi dimana kita bertemu.

Lahirnya Kota Tasikmalaya itu sendiri tidak terlepas dari perkembangan Kabupaten Tasikmalaya sebagai Kabupaten Induknya.

Pemekaran Kota Tasikmalaya merupakan turunan dari Otonomi Daerah yang bertujuan :

1. Meningkatkan Daya saing Daerah;
2. Meningkatkan pelayanan;
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berkat perjuangan unsur Pimpinan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu yakni H. Suljana Wirata Hadisubrata beserta Tokoh Masyarakat kabupaten Tasikmalaya, dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya.

Melalui proses yang sangat panjang, akhirnya di bawah pimpinan Bupati Drs. H.Tatang Farhanul Hakim (yang turut hadir pada kesempatan ini), pada tanggal 17 Oktober 2001 ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya.

Pada tanggal 18 Oktober 2001 dilantik Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai PJ. Wali Kota Tasikmalaya Oleh Gubernur Jawa Barat Mayjen TNI (Purn) R. Nana Nuriana. (Pada saat itu Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan dengan 15 Kelurahan dan 54 Desa, dan saat ini, Kota Tasikmalaya berkembang menjadi 10
Kecamatan dengan 69 Kelurahan)

Melalui acara Halal Bihalal ini, semoga dapat mempererat kerjasama dan ajang bertukar pikiran antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk sama-sama membangun Tasikmalaya yang nantinya akan melahirkan kebijakan-kebijakan dalam pembangunan.

Serta menjadi momentum bagi saya pribadi untuk lebih mengetahui dan mempelajari karakteristik daerah Tasikmalaya dari para tokoh, sesepuh dan pimpinan daerah Tasikmalaya terdahulu secara langsung.

“Saya berharap semangat kegembiraan ini semakin menjadi pemicu dan pemacu kita semua untuk kembali bangkit dan berjuang bersama mewujudkan pemulihan dan percepatan pembangunan demi terwujudnya Tasikmalaya yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (MANTAP) di Bawah Ridho Allah Subhanna Wa Ta’ala,”harapnya.