Puluhan Simpatisan dan Kader DPC Patai Demokrat Kabupaten Sukabumi Datangi PN Cibadak Untuk Menyerahkan Perlindungan Hukum

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Pewarta:Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sejumlah kader Partai Demokrat di Sukabumi menggeruduk pengadilan untuk memohon perlindungan hukum. Hal itu dilakukan setelah ada kabar upaya Kepala Staf Presiden ( KSP ) Moeldoko mengkudeta Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ).

Di Kabupaten Sukabumi Puluhan simpatisan dan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibadak. Mereka menyerahkan surat perlindungan hukum.

Kedatangan mereka dilakukan usai mengikuti rapat secara daring dengan DPP Partai Demokrat. Upaya ini dilakukan kader dan simpatisan DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi atas upaya PK yang dilakukan Moeldoko terhadap putusan yang memenangkan Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha mengatakan hari ini seluruh DPC Partai Demokrat secara serentak mengambil langkah melayangkan surat perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) di wilayah masing-masing.
“Kami menyampaikan surat perlindungan hukum, ini serentak (dilakukan) di seluruh Indonesia. Langkah selanjutnya kami serahkan ke MA kita berdoa, kami yakin di negeri ini keadilan tetap tegak, MA pengadilan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” kata Iman kepada wartawan di PN Cibadak, Senin (3/4/23).

Iman menegaskan, langkah perlindungan hukum ini memang bagian dari adanya upaya Peninjauan Kembali atau PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko. Iman yakin, Partai Demokrat dibawah komando AHY akan selalu siap menghadapi upaya apapun yang mengganggu stabilitas partainya. “Ini tahun politik, kita sudah menang di beberapa tingkatan, PK mereka dengan menyajikan novum yang sudah dibahas sebelumnya saya kira kita baca ini langkah politis yang memang harus diwaspadai sebagai kader Partai Demokrat,” ucap Iman.