Pewarta:Kusnadi
SUMEDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Aula Heubeul Isuk Kecamatan Pamulihan dilaksanakan rapat koordinasi dan penutupan galian C yang berada di Dusun Segel Desa Ciptasari Kec. Pamulihan, Sumedang. Pada Jum’at (31/03/2023).
Rapat koordinasi dan penutupan galian C tersebut dilaksanakan oleh Sat Pol PP kabupaten Sumedang di bawah pimpinan Kabid PPUD Kabupaten Sumedang dan di hadiri oleh Camat Pamulihan Dra. Ida Farida, Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto, S.H., Danramil Tanjungsari Kapten Inf. Agus, Dinas PUTR, Dinas SDM Prov Jabar dan pemilik lahan galian C.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto, S.H. saat ditemui di lokasi. “Penutupan sementara tersebut dilakukan karena pemilik lahan tersebut di duga belum mengantongi izin resmi, dan juga dampak dari galian tersebut mengakibatkan banyaknya masyarakat sekitar galian yang berjualan terdampak polusi di karenakan galian itu,”singkatnya.