Pewarta:Keykey
KAB.SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Akibat Pembangunan Revitalisasi Pasar Ciasem diduga tidak sesuai spek Akibat memakai jalan umum desa seluas 1,5 Meter untuk pengembangan area pasar ciasem berujung kisruh karena warga menilai pembangunan Pasar Ciasem tersebut tidak memperhatikan aspek aspek lingkungan sekitar Pasar karena jalan tersebut menggangu mobilitas warga.Kamis (16/03/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni bersama Kepala BPN memanggil para pihak antara warga, Kepala dinas DKUPP, pengelola pasar dan pihak pengembang untuk di mediasi dalam mencari solusi di Mapolres Subang pada Selasa Sore kemarin, 14 Maret 2023.
Dalam mediasi tersebut Kapolres Subang, AKBP Sumarni hadir kan instansi terkait yakni, Kepala BPN Kabupaten Subang dan Kepala DKUPP Kabupaten Subang, pengelola pasar dan pihak terkait lainnya.
Mediasi tersebut membuahkan hasil dengan adanya kesepakatan antara pengembang dan masyarakat.
Kesepakatan tersebut, pihak Pemda Subang dalam hal ini DKUPP, pengelola pasar dan pengembang akan segera menyelesaikan permasalahan pembanguan Pasar Ciasem yang diduga telah menyerobot atau memakan jalan umum selebar 1,5 meter tersebut,” ujar Sumarni.
Pihak DKUPP dan pengembang telah menyetujui untuk mengembalikan jalan tersebut kembali ke awal yakni selebar enam meter dalam waktu dekat ini atau selambat-lambatnya sebelum bulan puasa tiba,” tutur Sumarni.
“Sebagai konsekuensinya, pengembang Pasar Ciasem harus membongkar bangunan selasar yang tadinya akan digunakan untuk PKL dan akan memindahkan PKL ke sisi lain yang juga tetap representatif dan tetap menampilkan sisi estetika,” katanya.
“Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkab Subang dengan BP3 Pasar Ciasem selaku pengembang pasar, lebar jalan 1,5 digunakan oleh bangunan selasar untuk PKL tersebut di luar kontrak yang dikerjasamakan,” pungkas Sumarni.
Sumber:Humas Polres Subang