Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin beserta pejabat utama menanggapi keluhan dan sejumlah informasi potensi gangguan kamtibmas yang disampaikan warga Tionghoa saat menggelar kegiatan Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota di rumah makan Mang Kabayan, Jalan Surya Kencana Cikole Kota Sukabumi, Rabu (15/3/2023) malam.
Maraknya pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, beberapa rambu Lalulintas yang dianggap membuat pusing pengendara hingga beberapa aktifitas warga yang nongkrong disertai suara musik yang keras di sejumlah lokasi menjadi beberapa hal yang disampaikan perwakilan dari Enam perkumpulan warga Tionghoa saat Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif Kepolisian untuk menindak lanjuti keluhan dan informasi mengenai beberapa potensi gangguan kamtibmas tersebut.
“Terkait beberapa masukan, keluhan maupun informasi yang disampaikan mengenai potensi gangguan kamtibmas tadi, tentunya pihak Polres Sukabumi Kota akan meningkatkan upaya preventif dan preemtif Kepolisian untuk meminimalisir bahkan mencegah potensi gangguan kamtibmas itu terjadi,” kata AKBP SY. Zainal Abidin di hadapan peserta Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota.
“Terkait penanganan knalpot brong, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan upaya penindakan dengan menggunakan ETLE dan telah berhasil mengamankan 150 unit knalpot brong dalam sepekan. Penindakan ini dilaksanakan untuk mengurangi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh suara bising knalpot tersebut,” sambungnya.
Selain menanggapi peserta, AKBP SY. Zainal Abidin juga mengajak seluruh peserta Ngariung Sareng Kapolres Sukabumi Kota untuk membantu mensosialisasikan inovasi layanan informasi “Bebeja Ka Polres” sebagai salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakt untuk berkomunikasi maupun menyampaikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian.
“Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkunganya bisa dilakukan melalui layanan Bebeja Ka Polres yang bisa diakses dengan mudah menggunakan aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 maupun melalui akun media sosial Polres Sukabumi Kota, baik Instagram, Facebook, Twitter dan lain sebagainya,” terang AKBP SY. Zainal Abidin.
“Layanan ini kami siapkan sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat dan kami mengajak kepada seluruh peserta untuk mensosialisasikan layanan ini kepada teman, saudara maupun warga pada umumnya, sehingga inovasi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” pungkasnya.