DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Tentang Perlindungan Linmas, Agar Sejahtera

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta:Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggodok Raperda ( Rancangan Peraturan Daearah ) tentang Perlindungan Masyarakat ( Linmas ). Nota pengantar DPRD atas Raperda tentang perlindungan Linmas disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Muslihin, kemarin.

Legislator asal Fraksi Partai Gerindra itu kemudian berharap adanya Raperda usul inisiatif DPRD ini usai nanti disahkan jadi Perda, bisa menjadi suatu penghargaan bagi kerja keras anggota Linmas yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Ia menambahkan, dalam Raperda Linmas tersebut DPRD mengupayakan terkait hak bagi anggota Linmas mendapat kesejahteraan, yakni berupa kenaikan insentif hingga mendapat jaminan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan.
“Linmas dapat perlindungan dari perda yang kita upayakan ini. Perda ini jadi suatu penghargaan bagi anggota Linmas di Kabupaten Sukabumi atas kerja kerasnya yang tanpa pamrih mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, Raperda Linmas ini akan kembali dibahas dalam rapat paripurna hari Jumat 17 Maret 2023 mendatang dengan agenda penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tersebut.