Pewarta : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Karikil, Yeri Kamil Asyari melantik petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/02/23).
Sebelum dilaksanakan proses pelantikan terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Apel pagi di halaman Kantor Kelurahan Karikil.
Dimana pada kegiatan apel tersebut ada penyerahan secara simbolis kartu Tanda petugas Pantarlih.
Dalam sambutan saat Apel pagi, Ketua PPS Kelurahan Karikil, Yeri Kamil Asyari membacakan teks sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari yang isinya Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.
Pantarlih merupakan ujung tombak dalan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data Pemilih meliputi:
1. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit.
2. Dalam setiap pelaksanaan coklit,Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan Pantarlih.
3. Dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
4. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota.
“Petugas Pantarlih Kelurahan Karikil yang dilantik pada kesempatan ini ada sebanyak 27 orang, ” jelas Yeri