Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Wakil Bupati Garut dr. H. Helmi Budiman, MM merasa kaget mendengar kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bisa mencapai 20 anak dalam kurun waktu 36 hari dari Januari hingga pekan pertama Februari 2023 ini.
Hal tersebut terungkap dari penuturan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti saat kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kantor Kejari Garut, Senin (6/02/2023).
“Kasus rudapaksa terakhir, tercatat sebanyak 20 kasus untuk rentang waktu awal Januari sampai awal Pebruari ini, sebulan itu bisa mencapai 20 korban, untuk itu harus waspada dan harus selalu menjaga putri-putri jangan sampai menjadi korbannya.” Imbuhnya.