Pewarta: Wawan
KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Sehubungan dengan usulan Pemerintah melalui Kementerian Agama mengenai Biaya Ibadah Haji Tahun 1444 H/ 2023 M yang terlampau sebesar Rp. 39.886.009/orang, sehingga menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Menyikapi hal demikian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si, mengatakan, bahwa usulan BPIH tersebut sudah melalui proses yang cukup matang dari pemerintah dan sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” ucapnya H. Dudu saat dijumpai di Ruang Kerjanya. Senin (30/01/2023).
Sehubungan dengan usulan tersebut tentunya kami mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama ini. Tentunya usulan ini sudah dikaji dan mempertimbangkan berbagai hal demi kemaslahatan bersama serta sudah menjadi pilihan terbaik .” Ujarnya.
Dalam Rapat kerja Bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji. Kementrian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp. 69.193.733,60,-. Jumlah ini 70% dari usulan rata-rata BIPIH yang mencapai Rp. 98.893.909,11,-.
Menurut H. Dudu usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil oleh Menteri Agama untuk melindungi hak calon jemaah haji yang sudah menunggu antrian selama bertahun-tahun.
Hal ini merupakan langkah bijak yang diambil oleh Menteri Agama bagi jutaan calon jemaah haji yang sudah menunggu antrian bertahun-tahun lamanya. Dan menurut hemat saya, kenaikan ibadah haji ini tidak terlalu signifikan, namun mengurangi nilai manfaat dari dana haji (subsidi) yang dikurangi, sehingga presentase pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.” Katanya.
H.Dudu, berpesan kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji untuk dapat bersabar dan bersikap bijak dalam menyikapi setiap informasi beredar, karena akan banyak simpang-siur berita yang tersebar di media massa dan media sosial.
Saya harap kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji agar tetap sabar dan bersikap bijak dalam menanggapi berita yang beredar karena tidak bisa dipungkiri kesimpangsiuran berita di media massa dan media sosial tidak bisa kita hindari.
Selain itu, H. Dudu juga imbau kepada calon jemaah ibadah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah, karena hal ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan akhir,”pungkasnya.