Pewarta: Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Dugaan Kisruh penyaluran dana Bantuan Operasional (BOS) masih saja terjadi. Tahun 2023, sebanyak 39 daerah belum menyalurkan dana BOS. Koalisi Pendidikan menyerukan perubahan mekanisme penyaluran dana.
Koordinator Divisi Intelejin dan investigator DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Rahman, menilai dalam penyaluran dana BOS yang tidak tepat waktu telah memperparah kecenderungan adanya dugaan praktik korupsi di sekolah.
“Pengelola sekolah seolah diberi peluang untuk memanipulasi laporan keuangan akibat ketidaktepatan penggunaan dana. “Terjadi karena sekolah terpaksa berhutang untuk menutup kekurangan akibat dana BOS yang terlambat datang,” ujar Rahman, Minggu (29/01/2023).
Ia menambahkan, Dugaan manipulasi laporan keuangan itu kemudian terduplikasi dalam praktik keseharian. Akibatnya, ditemukan banyak dugaan kecurangan dalam laporan keuangan sekolah.
“Jika ditelusuri, laporan keuangan sekolah mirip kotak pandora, yang secara bertahap mengungkap dugaan praktik-prakti korupsi,” kata Rahman
Lebih jauh Rahman mengungkapkan, Begitupun hari ini di kota Sukabumi masih terdapat indikasi penyaluran dana bos yang kurang memadai DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi menemukan indikasi dugan ketidak sesuaian pembelajaan anggarana dana bos sebesar Rp6.265.100.419.65 pada tahun 2017.
“Dalam ketentuan nya untuk belanja kepegawaian kami sempat mengkonfirmasi ke pihak dinas pendidikan kota Sukabumi dan Alhamdulillah di balas tetapi mereka merasa tidak adanya indikasi oleh karenanya kami akan menyerahkan seluruh kajian akademis kami untuk di teliti oleh aparat penegak hukum apakah dugaan indikasi tersebut ada pidana di dalamnya atau hanya kesalahan admintrasi karena nilai nya cukup fantastis sebesar 6 M lebih,” pungkasnya.