Terindikasi Mengkonsumsi Psikotraoika Pihak Manajemen RSUD Palabuhanratu Pecat Tujuh Karyawan

FOKUS SUKABUMI Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak tujuh karyawan RSUD Palabuhanratu dipecat, lantaran terindikasi mengkonsumsi psikotrapika.

Hal itu diungkapkan Plt Dirut RSUD Palabuhanratu, Luhung Budiailmiawan, kepada wartawan, Kamis (26/1/23).

Menurutnya, pemecatan atau pemutusan kontrak kerja dilakukan karena mereka terindikasi mengonsumi psikotropika. Tujuh orang karyawan tersebut, ketahuan setelah dilakukan pemeriksaan narkoba sebelum memperpanjang kontrak kerja. “Memang kami ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika, sehingga kami sendiri memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika. Aturan di kami adalah apabila karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif,” ujar Luhung saat dikonfirmasi.

Kalau positif, maka karyawan itu tak bisa dikontrak lagi. “Selama ini yang baru terindikasi ada tujuh orang,” ucapnya.

Ia mengatakan, mereka yang dipecat itu juga mengakui mengonsumsi psikotropika.
“Kemarin yang kami coba tanyakan, ternyata sebagian besar adalah jenis psikotropika atau obat terbatas,” ucapnya.

Luhung menjelaskan, tujuh karyawan itu ada yang bekerja sudah sekitar lima tahun di RSUD Palabuhanratu. “Ada yang dua tahun, tiga tahun, memang beragam,” kata Luhung.

Untuk mengantisipasi hal serupa, ucap Luhung, pihaknya akan rutin melakukan tes urine atau pemeriksaan narkoba dan juga pengetatan keamanan mengantisipasi peredaran narkoba di rumah sakit.

“Kita intinya adalah sesuai dengan program pemerintah, apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war on drugs. Artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan, mungkin secara rutin untuk melakukan pemeriksaan narkoba, dan penjagaan juga artinya pengawasan di rumah sakit ini agar itu tidak terulang lagi di rumah sakit ini,” tandasnya.