Selama 23 Hari Pelarian Tersangka Penculikan Anak di Cilegon Akhirnya Tertangkap

Fokus Cilegon Hukum dan Kriminal

Pewarta: Aan.SGT

CILEGON, FOKUSPRIANGAN.ID – Selama 23 hari Perjalanan pelarian tersangka pelaku penculikan bocah perempuan AS berusia 4 tahun di Ramayana Mall Cilegon, berhasil di tangkap. Rabu (25/1/2023).

Tersangka yang bernama Herdiyansyah di tangkap pada dini hari sekitar pukul 02:00 wib di Pasar Minggu Jakarta Selatan. Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro didampingi Kasi Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan, membenarkan hasil kerja keras yang dilakukan oleh team opsnal Polres Cilegon

“Alhamdulillah berkat kerja keras selama 23 hari lamanya, team opsnal Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon, pada Senin (2/1/2023) lalu, pukul 17.00 WIB, di Ramayana Mall Cilegon,” ungkap AKBP Eko

Masih kata AKBP Eko dirinya menerangkan bahwa pada tanggal 04 Januari 2023 telah di terima Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten tanggal 04 Januari 2023 an Pelapor Ariyan Syahrudin, bahwa telah terjadi penculikan anak oleh pelaku yang merupakan masih kerabat dari orang tua korban anak yang di culik tersebut

“Pelaku penculikan anak a.n AS berusia 4 tahun, saat ini sudah di amankan di Polres Cilegon, dan sekrang ini sedang dalam pengembangan,” imbuhnya.

Sementara informasi yang diperoleh, dikatakan korban oleh tersangka pelaku penculikan, ternyata korban selama ini dieksploitasi dan dipekerjakan sebagai pengemis didaerah DKI Jakarta.

”Iya, benar. Selama diculik pelaku, korban dijadikan pengemis di wilayah Jakarta. Korban dijadikan badut untuk meminta-minta,” tutup Kapolres Cilegon.