Pewarta: Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus dugaan penipuan pajak dan bea balik nama (BBN) di kantor Samsat Kota Sukabumi, Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa beberapa saksi, diantaranya Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda yang terlihat datang ke Polres Sukabumi Kota, Selasa petang (24/1/23).
Kedatangan Kepala Kantor Samsat Kota Sukabumi tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat ini masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Hasil pemeriksaan penyelidikan Kepolisian terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh pegawai honorer kantor Samsat, sedang berjalan. Dimana, korban yang mengurus mutasi kendaraannya, namun hingga ini belum selesai sehingga korban melaporkan kepada polisi,” ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, ada beberapa saksi yang diperiksa baik dari pelapor, juga dari pihak-pihak terkait untuk memastikan terhadap pelaku, termasuk Kepala P3DW yang sudah diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi untuk dimintai keterangannya.
“Kerugiannya yang laporan kepada kami yaitu satu pelapor, dia merasa dirugikan sebesar Rp5 juta terhadap pengurusan mutasi kendaraannya. Perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Kemungkinan kita masih selidiki, kemungkinan pasti ada korban lain,” ujar Yanto menambahkan.
Saat ditanya keterlibatan orang dalam, Yanto menjawab, pihaknya belum bisa memastikan. Namun Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan meminta kesabaran semua pihak, karena jika nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut, akan diberikan kabar kembali.
Sebelumnya, puluhan warga tertipu oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Akibatnya warga mengalami kerugian uang ratusan juta yang disetorkan kepada oknum pegawai tersebut.