Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus dugaan penipuan pajak kendaraan yang dilakukan oknum Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, terus bergulir. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota memanggil Kepala P3DW Iwan Juanda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari pantauan fokuspriangan, sekira pukul 10.00 WIB, Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda tiba di Mapolres Sukabumi Kota dan langsung melenggang menuju ruang pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan berlangsung hingga sekira pukul 12.00 WIB.
“Ya, Kepala P3DW sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto Selasa petang (24/01/23)
Lanjut Yanto, sejauh ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Kepala P3DW Kota Sukabumi.
“Hasil perkembangan pemeriksaan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan pegawai honorer P3DW sedang berjalan. Beberapa waktu lalu ada pelapor yaitu mengurus mutasi kendaraannya namun sampai saat ini tidak selesai, sehingga pelapor melaporkanya,” ujarnya.
Menurut Yanto, sejauh ini korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut baru satu orang dengan kerugian Rp5 juta.
“Perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Kami masih selidiki, kemungkinan pasti ada korban lain,” cetusnya
Disinggung soal adanya orang dalam, Yanto mengaku, sejauh ini Polisi belum bisa memastikan terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam.
“Kami belum bisa memastikan namun kami masih dalam penyelidikan terhadap kasus ini, mohon sabar nanti akan berikan informasi apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut,” timpalnya.
Sementara itu, saat Radar Sukabumi hendak konfirmasi terkait pemeriksaan sebagai saksi, Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban penipuan pajak kendaraan di Kota Sukabumi, meminta P3DW bertanggungjawab atas ulah oknum pegawai yang sudah melakukan penipuan terhadap puluhan wajib pajak. Bahkan, kerugian yang dialami para korban pun mencapai ratusan juta.