Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam acara Sawala Ngawangkong DOB Garut Utara Mapag Uga, Limbangan Ngadaun Ngora pada Hari Sabtu, (21/01/2023), selain membahas tentang progres CPDOB Garut Utara, dibahas juga tentang rencana pembangunan Pabrik di Cigagade Limbangan Garut Utara.
Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketua PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) mengatakan :
1. Bukannya kami menolak pembangunan pabrik di Garut Utara tetapi harus sesuai tempat pembangunan pabriknya, daerah Cigagade/Kepuh itu merupakan daerah lahan hijau dan sebagai lumbung padi bagi masyarakat yang ada di Kec. Limbangan dan Kec. Cibiuk.
2. Silahkan membangun pabrik tapi harus di area wilayah Garut Utara yang bukan lahan hijau/lahan produktif.
3. Jika Bupati Garut tetap memberikan ijin untuk pembangunan Pabrik di Cigagade/Kepuh, Maka Saya Holil Aksan Umarzen akan mempidanakan Bupati Garut karena itu jelas-jelas melanggar aturan karena berada di arena tanah lahan hijau dan akan berdampak besar kepada para petani yang ada di Kec. Limbangan dan Kec. Cibiuk.”Ujarnya Tegas.
“Jadi dengan tegas kami menolak pembangunan pabrik di daerah Cigagade Limbangan karena dampak negatifnya juga sangat besar, seperti tumbuh suburnya pergaulan bebas, LGBT dan penyakit sosial lainnya.” Tandasnya.
Hal yang sama di sampaikan oleh Faisal Arif Hidayat, SH, MH, Seorang Advokat dan Penggiat Sosial di Kab. Garut, Dia mengatakan. “Pada prinsipnya, Saya selaku warga negara yang baik tentang pendirian pabrik di Cigagade Limbangan bukannya menolak pabrik tapi harus sesuai tempat berdirinya pabrik tersebut sesuai peraturan dan perundangan, kita butuh pabrik untuk mengurangi pengangguran dan menambah lapangan pekerjaan.” Ungkapnya.
Sementara H. Deden Sopian, SE, Anggota DPRD Garut dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam perjalanan politik di Garut, kami menginginkan agar peran PM GATRA tidak hanya berbicara pemekaran daerah, tapi harus peduli dan selalu menyikapi tentang persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti soal semberawutnya pasar Limbangan, Pabrik di Leles, Pabrik di Cijolang dan rencana pembangunan pabrik di Cigagade Limbangan, dimana wilayah Garut Utara telah di tetapkan sebagai Kawasan Industri. Ucapnya.
“Dimana Akibat dari adanya pabrik tersebut sering terjadi Pro dan Kontra di Masyarakat, yang setuju karena akan mengurangi pengangguran dan menambah lapangan pekerjaan, sedangkan yang tidak setuju karena akan berdampak negatifnya kepada lingkungan masyarakat, seperti Pergaulan Bebas, LGBT, Sampah yang berserakan di pinggir jalan, serta dampak sosial lainnya.”Ujarnya.
H. Isep Basir selaku Ketua Dewan Penasihat APDESI Kabupaten Garut lebih tegas lagi menolak rencana pembangunan Pabrik di Cigagade, “Saya secara pribadi tidak Rido/tidak setuju di bangun Pabrik di Cigagade Limbangan karena akan berdampak pada hal yang negatif seperti LGBT, Perselingkuhan, perzinahan dan kemaksiatan lainnya.” Tandasnya.
Sebagai contoh di Pabrik Changsin Leles dari 16000 karyawan, sekarang sudah mulai terdengar berita-berita negatif yang sangat tidak pantas di lakukan oleh karyawan yang ada di Changsin tersebut. Pembuangan alat pembalut/sampah sembarangan, kemacetan arus lalu lintas dan banjir jika musim hujan tiba.” Ujarnya.
#melawanlupa_menolakgagalpaham
Ketika Revisi Perda RTRW sedang dalam proses, dan saat itu cukup banyak yg mengkritisi dari berbagai pihak dg alasan yg beragam pula; tidak sedikit pihak yg kurang setuju dg rencana pemanfaatan ruang budidaya untuk dijadikan kawasan industri, namun dilain pihak ada juga yang sangat mendukung dg rencana pemanfaatan ruang budidaya tsb, bahkan mereka para pihak yg mendukung kawasan industri mengawal sampai ke Kementerian ATR-BPNâïž
#halloo……
*catatan: arsip surat yg dilayangkan ke Kementerian ATR-BPN ….. coba baca lagi ððððð€