Pewarta : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah, S. STP., ME didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi, SE dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya Drs Apep Yosa Firmansyah, M.Si melaksanakan penyerahan sertifikat halal kepada 100 orang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tasikmalaya di Gedung PPIK Jalan Mashudi, Jum’at (20/01/23).
Kepala Dinas KUMKM Perintah Kota Tasikmalaya Drs Apep Yosa Firmansyah dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan fasilitasi sertifikasi halal kepada 100 IKM makanan olahan Kota Tasikmalaya, fasilitas kemasan produk makanan olahan serta fasilitas cara produksi pangan olahan baik CCPOB dan fasilitas pendaftaran merek dagang adalah sebagai berikut :
1. Meningkatnya citra daya jual beli dan daya saing produk makanan dan minuman olahan Kota Tasikmalaya.
2. Meningkatnya kualitas produk makanan dan minuman olahan Kota Tasikmalaya.
3. Menjadi inspirasi bagi para pelaku IKM makanan dan minuman olahan serta dapat memotivasi mereka dalam mengembangkan usahanya.
” Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah setelah banyaknya produk IKM makanan dan minuman olahan skala mikro, kecil Kota Tasikmalaya yang memiliki standar kualitas kemasan, labeling merk dan juga sertifikat halal dapat berkembang di pasaran global dan Internasional, ” katanya.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah, S. STP., ME menuturkan IKM itu ketika trust (kepercayaan) sudah ada maka bisa mendunia. Bagaimana menampilkan kepercayaan itu ada dua hal yaitu diukur dan diakui, diukur capaian nya, profitnya nanti diakui bahwasanya dia memang Qualified.
Bagaimana dia Qualified salah satu nya pengakuan itu bentuknya sertifikasi halal. Kesempatan ini untuk menuju IKM yang lebih bermartabat, hari ini ada 100 IKM bisa mendapat sertifikat halal untuk menaikkan kelasnya IKM.
Hari ini, bukan pada siapa yang memiliki aset, bukan siapa yang memiliki teknologi, tapi dia yang memiliki informasi, jadi bukan siapa yang paling pintar, bukan lagi siapa yang paling banyak modal, tapi persaingan itu ada pada siapa yang paling inovatif, yang paling banyak informasinya.
Memang saat ini belum diwajibkan sertifikasi halal, namun pada bulan Oktober tahun 2024 mendatang itu sifatnya wajib.
“Menurut data, IKM yang ada di Kota Tasikmalaya itu ada sekitar 1066, hari ini baru 100 IKM yang di sertifikasi halal, berarti masih banyak yang harus disertifikasi. Saya ingin sebelum Oktober 2024 kalau bisa, semua IKM Kota Tasikmalaya sudah wajib bersertifikat halal, ” tandasnya.