Keluarga Besar BBC Soroti Dua Proyek Hotmix Jalan di Desa Talagasari Kabupaten Subang Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Fokus Subang Sosial

Pewarta: Keykey

SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Proyek pengerjaan hotmix jalan di Desa Talagasari Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang di Kampung Kiara Koneng yang panjang 130 meter tepatnya diwilayah Rt.07 Rw.02 jadi soal. Pasalnya ketebalan jalan yang di homix terlihat sangat tipis.

Baru beberapa hari sudah pada retak dan terkelupas dibeberapa titik. Hal serupa terjadi di proyek pengerjaan hotmik sepanjang 360 meter di Kampung Awi Peteuy penghubung jalan arah Kampung Cituak kondisi sekarang berantakan parah.

Belum genap satu bulan proyek hotmix jalan tersebut sudah hancur rusak berat, hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga masyarakat, warga Karang Taruna dan Keluarga Besar BBC Peduli (Bandung Buah Batu Corps) Kamis (19/01/23).

“Proyek hotmix jalan tersebut dikerjakan pada tanggal 23 Desember 2022 lalu dalam pelaksanaan pengerjaan, sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek pada saat pelaksanaan pengerjaan tersebut,” ungkap Eric dari Keluarga Besar BBC Peduli.

Ia mengatakan melalui pesan Whatshapnya kalau proyek yang dikerjakan tersebut diduga sangat tertutup. “Kita tidak tahu asal usul anggarannya dari mana, tanpa adanya keterbukaan informasi publik sesuai UUD no 14 tahun 2008,” kata Eric.

Menurutnya, pekerjaan hotmik jalan diwilayah Kampung Kiara Koneng belum genap satu bulan sudah rusak, kerusakan itu patut diduga kualitas pekerjaanya dan materialnya kurang maksimal dan asal asalan. “Jujur kami sudah sangat uuak dibohongi terus menerus sama mereka para wakil rakyat. Ingatlah selalu kalian. Bukti pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa Kedaulatan Tertinggi Berada di Tangan Rakyat.

“Kami meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang ‘yang mempunyai fungsi pembinaan dan pelaksanaan kegiatan di Bidang Pemdes dan kepada Bapak Kadis yang mempunyai fungsi penyelenggaraan koordinasi serta pembinaan lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sesuai Perbup Subang no 23 tahun 2022 Untuk segera memanggil untuk menindak lanjuti persoalan ini,”tutupnya.