Caption : Ilustrasi
Pewarta : Eka Lesmana
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Aksi tipu-tipu pada program pemutihan diduga dilakukan oknum Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah ( P3DW ) Kota Sukabumi. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menjadi modus operadi penipuan. Tak tanggung – tanggung korban yang tertipu daya pun mencapai puluhan orang dengan kerugian hingga ratusan juta.
Hal tersebut dikatakan HH (42), salah seorang korban warga Jalan Bhayangkara, Gang Obing Rt 1 Rw 6, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. HH mengungkapkan, kasus yang menimpa itu bermula pada 22 November 2022, saat hendak pengurusan Biaya Balik Nama (BBN) mobil. “Saat itu, saya mendapat informasi dari pelaku berinisial RE yang merupakan pegawai P3DW Bapenda Jabar bahwa masih ada promo untuk urusan biaya BBN gratis. Saat itu, saya nego hingga muncul nominal Rp5 juta,” kata HH belum lama ini.
Setelah menyetujui nominal tersebut, lanjut HH, akhirnya pelaku disuruh untuk mengambil semua berkas kendaraan di kediaman korban. “Setelah memberikan berkas dan uang langsung saya transfer dua kali. Pertama, Rp4 juta yang ke dua Rp1 juta dan RE menjanjikan berkas selesai satu bulan,” ujarnya.
Pada awal Desember, pelaku tersebut memberi surat jalan hingga batas 30 Desember 2022. “Saya mulai kehilangan jejak itu pada 27 Desember, terakhir komunikasi pada Minggu 25 Desember. Setelah tidak ada kabar, saya mengecek ke Kantor Samsat ternyata kata orang samsat, RE sudah dua minggu oknum tersebuttidak masuk kerja dengan alasan sakit,” ucap HH.
Karena penasaran, sambung HH, akhirnya menanyakan berkas dan uang yang sudah diberikan kepada pelaku kepada pihak Samsat. “Ternyata berkasnya sudah diterima di Kantor Samsat tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini, Samsat baru meminta bukti transferannya. Namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya,” terangnya.
HH menerangkan, informasi dari pihak Samsat korban yang bernasib serupa ternyata mencapai puluhan orang. Pasalnya, pelaku melancarkan aksinya sudah cukup lama yakni sejak Juli 2022 lalu. “Informasi yang saya terima dari orang Samsat, korban penipuan tersebut mencapai 70 orang dari mulai Juli 2022 kemarin. Hanya saja, korbannya tidak tau siapa saja, karena hanya beberapa orang yang bisa diidentifikasi. Adapun kerugian puluhan korban ini,
informasinya sampai Rp 500 juta. Tapi saya tidak begitu tau pasti dan menurut keterangan dari Samsat pelaku ini merupakan pegawai Dispenda Jabar yang sudah bekerja 7 tahun,” tutur HH.
Pada 31 Desember, HH mengaku, sudah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Sayangnya, hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut. “Saya sudah membuat laporan namun hingga saat ini mungkin belum ada tindakan lanjutannya. Baru pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin saya membawa saksi untuk memperkuat laporan,” imbunya.
Hal senada, dikatakan korban lainnya, warga Kampung Bandang, Desa Tenggalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, yang berinisial BD (32) mengaku bernasib serupa dengan korban penipuan lainnya. “Ya, kronologisnya sama dengan korban lainnya hanya kerugiannya berbeda, saya mengalami kerugian Rp10,5 juta,” akunya.
Bahkan, sejauh ini BD juga sudah melaporkan kepada Polres Sukabumi Kota terkait dugaan penipuan tersebut. “Saya sudah beberapa kali laporan, pertama ditolak karena kurang rekening koran. Akhirnya laporan lagi dan hanya didata saja, karena karena korbannya banyak. Jadi saya tidak mendapatkan bukti laporan polisi,” timpalnya.
Para korban meminta, agar pelaku dapat bertanggungjawab dengan mengembalikan sejumlah uang kepada para korban atau menyelesaikan pembayaran pajak dan BBN kendaraan. “Kami hanya minta pelaku mengembalikan milik saya dan teman yang lainnya. Tapi kalau misalnya uang tidak kembali, saya minta selesaikan pajak mapun BBN mobil yang sudah diajukan berkasnya,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda tidak membantah terkait adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai yang melakukan tidankan tidak terpuji itu sudah dipecat secara tidak hormat. “Iya, itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan walaupun kami sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kami masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat,” katanya singkat, Senin (16/01/23).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam Samsat kini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk saksi dari anggota kepolisian. “Masih lidik, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB,” tandas Astuti.