Pewarta : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di salah satu Hotel di Jalan R. Ikik Wiradikarta No.51, Tawangsari, Kecamatan Tawang, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah, S.STP., ME menghadiri kegiatan Penetapan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan gelaran KPU Kota Tasikmalaya, Sabtu (14/01/23).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah, S.STP., ME mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu, sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selanjutnya, sebagaimana PKPU nomor 8 tahun tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, dibentuklah Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibentuk untuk membantu PPK menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di Tingkat Kecamatan.
Pada hari ini, KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan penetapan sekretariat PPK Pemilu tahun 2024 sekaligus pembacaan pakta integritas.
Saya berharap kepada ASN yang diberikan tugas dan tanggung jawab menjadi sekretaris dan staf sekretariat PPK Pemilu 2024 untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya pakta integritas yang pada hari ini dibacakan memiliki konsekuensi yang cukup tinggi. Maka dari itu perlu keseriusan dan upaya ekstra dari panitia dalam menjalankan amanah ini sesuai pakta integritas yang telah disetujui bersama.
Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung dari panitia yang hadir pada kesempatan ini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah.
Untuk itu, saya atas nama pemerintah Kota Tasikmalaya siap mensukseskan dan mensuport baik dari personil maupun sarana prasarana yang kami miliki demi terlaksananya Pemilu
tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya, dalam penyelenggaraan pemilu baik legislatif, pilkada maupun pilpres terdapat beberapa tantangan yahus diantisipasi seperti:
1. Teknis persiapan (distribusi logistik pemilu);
2. Data pemilih;
3. Kapasitas dan beban kerja petugas pemilu;
4. Pemahaman tentang teknis dalam menggunakan hak pilih (surat suara yang kompleks), dan lain sebagainya.
” Oleh karena itu, mari kita bangun kolaborasi antara pemerintah, panitia. penyelenggara pemilu, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu di Kota Tasikmalaya dan yang terpenting dari seluruh pelaksanaan pemilu ialah bagaimana kita dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu sehingga tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi seperti pada penyelenggaraan pilkada. 2017 (81,05%), pilgub 2018 (81,14%) dan pemilu 2019 (87,49%) dapat terulang kembali pada gelaran pemilu 2024,” tandasnya.