Korban Satu Keluarga Yang Diduga Keracunan, Akhirnya Tiba di Kampung Halaman Kecamatan Mande

Fokus Cianjur Sosial

Pewarta: Rafli Hidayat

KAB. CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Jenazah korban dugaan keracunan ibu dan dua orang anaknya di sebuah kontrakan di kampung Ciketing kecamatan Bantar gebang kota Bekasi, akhirnya tiba di kampung halamanya di Kampung Sudimampir Desa Kademangan Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Jawabarat, Jumat (13/01/23) malam.

Ketiga jenazah di sambut haru oleh warga sekitar, kedatanganya menggunakan tiga mobil ambulance milkk pemerintahan Desa, korban di antaranya Ai Maemunah (40) M. Ridwan Abdul Muiz (18) dan M Ruswandi (15).

Setibanya di kampung halaman ketiga korban yang di duga keracunan, langsung di bawa ke mesjid untuk di sholatkan, untuk selanjutnya langsung di bawa ke pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah kediamanya.

Ayah korban Didin (45) merasa terpukul, seakan tidak percaya karena kedua anak laki laki dan mantan istrinya harus meninggal dengan cara tak wajar, maka dari itu saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menuntut tuntas atas kematian keluarganya.

“Saya sudah cukup lama berpisah dengan almarhum ( Ai Maemunah), sedih dan terpukul dengan kejadian ini, pasalnya yang meninggal secara tidak wajar adalah mantan dan kedua anak laki laki saya, maka kami mohon polisi harus segera usut atas kematian keluarga saya,” ucap Didin.

Didin mengungkapkan, banyak kejanggalan atas kematian kelurganya, karena pada saat kejadian ibu dan dua orang anak meninggal akibat keracunan, suami korban tidak ada di tempat kejadian dan hingga saat ini belum di ketahui keberadaanya.

Pihak kepolisian menerangkan pada keluarga, bahwa pada saat di temukan para korban dalam kondisi lemas serta mulut berbusa, memang dugaan keracunan tapi saya yakin ini ada dugaan keterlibatan dari suami mantan istri yang berinisial WN,” jelasnya.

Ketiga korban kata Didin, di makamkan secara berdampingan di tiga liang lahad, saya sangat memohon kasus ini segera terungkap, jika memang dugaan saya benar, dan pelakunya segera tertangkap,” ujarnya.

Sementara kaka korban Ai Maemunah Nanang mengungkapkan, usai bercerai dengan suami pertamanya, korban menikah lagi dengan suami barunya yang beinisial WN (54), keputusan korban saat menikah dgn ayah tirinya anak itu, membuat semua kluarga kecewa, krena pria yang berinisial wwn (54) orang di kenal tidak baik dan banyak hutang,” tandas Nanang.